
BAWASLU GUNUNGKIDUL ADAKAN RAKER BERSAMA PESERTA PARTAI POLITIK
Gunungkidul TV – Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Raker Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan pendaftaran, verifikaasi dan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 di Hotel Santika, Playen, Rabu (12/10/2022).
Anggota Bawaslu DIY Bayu Mardinta Kurniawan SIP mengungkapkan, pelaksanaan pengawasan diperlukan sinergi penyelenggara pemilu dan berbagai pihak. Upaya pencegahan lebih didorong, dalam rangka untuk mengawal pelaksanaan verifikasi faktual. ”Pelaksanaan pengawasan ini dilakukan koordinasi dengan KPU, berkait rencana verifikasi faktual mulai, Sabtu (15/10/2022),” kata Bayu Mardinta Kurniawan.
Kegiatan dihadiri Anggota Bawaslu Gunungkidul Sudarmanto SE dan Is Sumarsono SH, Ketua KPU Ahmadi Ruslan Hani MPd Si, Kanit Tipikor Polres Iptu Ibnu Ali, Muspida, perwakilan parpol dan undangan.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di dampingi anggota Supami menambahkan, KPU telah menyelesaikan administrasi perbaikan dari parpol. Tahapannya masuk rekap ke KPU DIY dan KPU RI. Nantinya KPU pusat akan menetapkan parpol peserta pemilu. ”Gunungkidul terdapat 9 parpol yang sudah memiliki kursi di DPRD. Sedangkan 10 lainnya non parlemen. Sehingga ketika nanti dari pusat sudah ada keputusan, akan dilakukan verifikais faktual di lapangan,” imbuhnya.
Verifikasi faktual diantaranya menyangkut kepengurusan, kantor parpol dan keanggotaan. Kanit Tipikor Polres Gunungkidul Iptu Ibnu Ali menuturkan, pemilu 2024 memiliki potensi kerawanan diantaranya politik identitas, kampanye hitam di media sosial, politik uang hingga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). ”Strategi kepolisian untuk pengamanan pemilu diantaranya membentuk satgas Ops Mantap Brata, ‘ciber crime’, satgas gakkumdu dan tim gabungan internal polri,” jelasnya. (KR)