TERKAIT VIRALNYA DUGAAN DIJUALNYA TRAKTOR BANTUAN DINAS PERTANIAN GUNUNGKIDUL, BERIKUT INI KLARIFIKASI DARI POKTAN ASAL PULUTAN WONOSARI

Gunungkidul TV – Sempat viral di pemberitaan yang menyebutkan bahwa fasilitas yang diberikan oleh Dinas Pertanian kepada kelompok tani di wilayah Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari yang diduga dijual dan diarahkan terhadap inisial T atau Taryana salah satu Ketua Poktan atau pengelola traktor.

Pemberitaannya dapat klik di sini

Saat ditemui oleh awak media pada Senin, (28/4/2025) dirumahnya Padukuhan Karangasem, Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Ketua Poktan Ngudi Makmur Taryana memberi keterangan, dan menyangkal keras bahwa pemberitaan yang viral dibeberapa media online tersebut adalah salah dan tidak benar. “Untuk berita yang viral itu adalah tidak benar, perkara tersebut bukanlah jual beli traktor tapi, sewa pakai dan ada surat pernyataannya yang ditandatangani oleh kedua pihak serta beberapa saksi,“ terangnya, Senin (28/4/2025) sore sembari menunjukan Surat Peryataan Sewa Pakai. 

Dalam klarifikasi yang dihadiri oleh beberapa anggota poktan dan koordinator PPL Kapanewon Wonosari serta beberapa perwakilan rekan media dan juga perwakilan warga. Taryana menjelaskan, bahwa untuk sewa traktor memang benar adanya, selaku penyewa adalah wasiran. Dalam arti uang sewa tersebut adalah untuk biaya perawatan traktor, solar dan sisi lainnya masuk ke kas Poktan “Ngudi Makmur” untuk pemeliharaan alat traktor serta juga kebutuhan lainnya, bukan untuk kepentingan pribadi.

Diketahui dalam berita yang viral sebelumnya. Dugaan penjualan bantuan traktor roda dua bantuan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dilakukan oleh salah satu kelompok tani di wilayah Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan, bahwa transaksi jual beli traktor diduga terjadi dengan nilai nominal sepuluh juta rupiah.

Diakui, Ws selaku pembeli traktor, bahwa nominal uang yang telah ia bayarkan ke kelompok sebesar sepuluh juta rupiah. Lebih lanjut diketahui, Terkait hal tersebut, pada hari besuk Selasa (29/4/2025) pagi Taryana, Ketua Poktan Ngudi Makmur yang akan didampingi oleh anggota dan koordinator PPL akan memenuhi panggilan Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan klarifikasi soal perkara tersebut. (Red)

__Terbit pada
April 30, 2025
__Kategori
News