DANA KALURAHAN TAHUN 2026 AKAN BERKURANG, SELURUH KALURAHAN DI GUNUNGKIDUL TERDAMPAK SIAP HADAPI TANTANGAN

Gunungkidul TV – Langit perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Gunungkidul tampak sedikit mendung menjelang tahun 2026. Dana Desa yang selama ini menjadi urat nadi pembangunan di tingkat kalurahan dipastikan mengalami pemangkasan cukup signifikan.

Berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, pagu Dana Desa tahun anggaran 2026 tercatat sebesar Rp144,6 miliar. Angka ini menurun Rp24 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp168,8 miliar.

Gb. Logo DPMKP2KB Gunungkidul
Gb. Logo DPMKP2KB Gunungkidul

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Khoiru Rahmat, membenarkan adanya penurunan tersebut. Ia menyebut, informasi itu diperoleh sebagai gambaran awal dari pemerintah pusat. “Informasi yang kami terima, pagu Dana Desa untuk tahun 2026 sebesar Rp144,6 miliar. Jumlah ini memang lebih kecil dibandingkan tahun 2025,” ujar Khoiru Rahmat kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Meski pagu total sudah diketahui, Khoiru menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima rincian alokasi Dana Desa untuk masing-masing kalurahan. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang secara resmi mengatur pembagian Dana Desa tahun 2026. “Saat ini baru sebatas gambaran umum. Untuk rincian per kalurahan, kami masih menunggu PMK Dana Desa 2026,” jelasnya.

Kebijakan Nasional, Dampaknya Lokal

Khoiru menegaskan bahwa pemangkasan Dana Desa bukan kebijakan yang hanya terjadi di Gunungkidul. Keputusan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat berskala nasional, sehingga seluruh daerah di Indonesia turut merasakannya. “Secara nasional memang terjadi penurunan. Konsekuensinya, pagu yang diterima kalurahan juga ikut berkurang,” imbuhnya.

Namun demikian, penurunan Dana Desa ini tentu membawa tantangan tersendiri bagi kalurahan. Selama ini, Dana Desa menjadi motor utama pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi desa.

Tantangan yang Mengintai Kalurahan

Pemangkasan Dana Desa berpotensi memunculkan sejumlah dampak yang perlu diantisipasi bersama, di antaranya:

Pertama, pembangunan infrastruktur desa berpotensi melambat. Jalan desa, jembatan, saluran irigasi, hingga fasilitas umum lainnya yang selama ini dibiayai Dana Desa kemungkinan harus diprioritaskan secara lebih ketat.

Kedua, program pemberdayaan masyarakat dapat berkurang. Pelatihan keterampilan, peningkatan kapasitas UMKM, program pendidikan nonformal, hingga kegiatan kesehatan masyarakat desa berisiko mengalami penyesuaian anggaran.

Ketiga, kesejahteraan masyarakat desa ikut terdampak. Dana Desa selama ini menjadi salah satu penopang program sosial dan ekonomi bagi warga. Dengan anggaran yang lebih kecil, ruang fiskal kalurahan menjadi semakin terbatas.

Keempat, partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa bisa menurun. Berkurangnya anggaran dikhawatirkan memengaruhi semangat gotong royong dan keterlibatan warga jika ruang partisipasi semakin sempit.

Gb. Gedung DPMKP2KB Gunungkidul
Gb. Gedung DPMKP2KB Gunungkidul

Menata Ulang Prioritas, Menjaga Optimisme

Di tengah tantangan tersebut, pemerintah daerah dan kalurahan dituntut untuk lebih kreatif dan adaptif dalam menyusun prioritas pembangunan. Efisiensi, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan potensi lokal menjadi kunci agar pembangunan desa tetap berjalan, meski dengan anggaran yang lebih terbatas. Pemangkasan Dana Desa memang menjadi ujian, namun juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan inovasi pembangunan desa di Gunungkidul.

Dengan sinergi antara pemerintah, kalurahan, dan masyarakat, harapan untuk desa yang mandiri dan sejahtera tetap bisa dijaga meski langkahnya kini harus lebih terukur. (Red)

__Terbit pada
Desember 22, 2025
__Kategori
News