
DEWAN SESALKAN BUPATI GUNUNGKIDUL LEBIH PENTINGKAN HADIR DI RASULAN DARIPADA RAPAT PARIPURNA DENGAN DPRD
Gunungkidul TV – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul menyesalkan Bupati Gunungkidul H Sunaryanta hanya banyak menghadiri remonial dan rasulan daripada Rapat Paripurna DPRD. Lebih dari 10 kali Bupati tidak hadir pada saat rapat-rapat penting dengan dewan, Bupati sering hanya mewakilkan wakilnya, Heri Susanto.
Hal ini disesalkan anggota dewan Kabupaten Gunungkidul. Seperti diungkapkan Arif Wibowo anggota dewan dari fraksi PKS. “Niat jadi Bupati tidak sebenarnya, setiap rapat kok hanya mewakilkan,” tanyanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, dari Fraksi Golkar yang sekaligus sebagai partai pengusung, terkait dengan seringnya Bupati tidak hadir dalam rapat-rapat dewan, pihaknya (Golkar) sudah sampaikan beberapa hal kepada Bupati. “Termasuk Rapat Paripurna di DPRD, Pak Gandung juga sudah mengingatkan itu, menghadiri giat boleh-boleh saja tapi substansi menjalankan visi misi harus prioritas utama,” tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, SE. Kalau dalam regulasi memang dibolehkan menugaskan Wakil Bupati untuk mewakili Kepala daerah/bupati termasuk dalam Rapur karena suatu alasan, misalnya bupati sudah terjadwal lebih dulu menghadiri suatu acara, ataupun karena sakit dan tugas lain yang harus bupati hadiri sendiri.
Namun terkait Rapur, memang tidak elok kalau terus menerus diwakili seakan ada disharmoni antara eksekutif dan legislatif. Dalam konteks ini, masih kata Endah, jangan sampai dan bisa juga dipersepsi bupati tidak menghargai agenda legislatif. Dalam konteks ini, masih kata Endah, jangan sampai dan bisa juga dipersepsi bupati tidak menghargai agenda legislatif. “Tapi saya yakin Pak Bupati tidak demikian. Beliau masih mencari pola yang pass,” ujarnya.
Ketidakhadiran di Rapur dan memilih datang di agenda Rasulan, publik juga bisa mempersepsi bupati lebih mementingkan pencitraan diri daripada menjalankan tupoksinya. Tetapi karena hal ini ada juga yang menilai karena Bupati tidak paham makna dan posisi strategis sebuah Rapur yang merupakan majelis tinggi yang ada di legislatif dan eksekutif, semua diatur dalam tata tertib. “Saya menyarankan, Bupati dapat membuat skala prioritas agenda kerja, mana yang utama dan dia harus hadir, mana yang didelegasikan, dan lain-lain,” terangnya.
Ditambahkan Endah, ketidakhadiran Bupati tidak menurunkan marwah sebuah Rapur, tapi justru kalau tidak hadir tanpa alasan kuat akan menurunkan kehormatan bupati itu sendiri.