HEBOH! OKNUM PAMONG SELANG GUNUNGKIDUL DITUDING GUNAKAN DANA DESA, LURAH BUKA SUARA
Gunungkidul TV – Kabar hangat tentang dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oknum pamong kalurahan beredar luas di wilayah Kalurahan Selang, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Isu tersebut menyebutkan bahwa oknum Jogoboyo berinisial TH disinyalir menggunakan uang dari Kelompok Usaha Masyarakat (KUM) ternak lele. Bahkan, TH juga dituduh memakai Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang disebut-sebut dialokasikan untuk proses pengisian serta pelantikan dukuh.
Informasi ini pertama kali dihembuskan oleh seorang pria berinisial DW, warga Padukuhan Mokol, Selang, Wonosari, beberapa waktu lalu. Kabar tersebut kemudian menyebar dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Lurah Bantah Kabar Penyelewengan
Menanggapi isu yang berkembang, Lurah Kalurahan Selang Wardoyo, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (18/02/2026) malam, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Menurutnya, persoalan yang menyeret nama TH murni persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintah kalurahan. “TH dan DW itu teman lama. Kalau di antara mereka berdua ada hutang, benar. Dan menurut surat perjanjian akan dikembalikan pada 11 Maret 2026,” ujarnya.
Wardoyo menjelaskan, terkait dana dari Kelompok Usaha Masyarakat (KUM) ternak lele, di dalam kelompok tersebut memang terdapat sistem simpan pinjam. TH disebut merupakan anggota kelompok dan memiliki kewajiban hutang sebagaimana anggota lainnya. “Untuk Dana Desa yang dikabarkan digunakan oleh TH, padahal dana tersebut dialokasikan untuk pengisian pamong dan pelantikan, itu juga tidak benar,” tegasnya.
Ditegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Pemerintah Kalurahan
Wardoyo menekankan bahwa seluruh persoalan yang menimpa TH merupakan masalah utang piutang secara personal dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Kalurahan Selang. “Itu masalah intern mereka berdua. TH saat ini juga masih bekerja dengan baik di Kantor Kalurahan Selang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Pemerintah Kalurahan Selang pun memastikan bahwa pengelolaan anggaran tetap berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.




