
JELANG HUT KE-80 INDONESIA, MASYARAKAT DIIMBAU MENGIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH MULAI 1 AGUSTUS
Gunungkidul TV – Memasuki bulan kemerdekaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, warna merah dan putih kembali menggema di seantero negeri. Tahun ini, bangsa Indonesia memperingati 80 tahun kemerdekaannya, sebuah momen sakral yang menjadi refleksi panjang atas perjuangan, pengorbanan, dan cita-cita luhur para pendiri bangsa.
Sebagai bentuk penghormatan dan meningkatkan rasa cinta tanah air Indonesia, pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Pengibaran bendera ini tidak hanya berlaku di instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan perkantoran, tetapi juga diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh warga di depan rumah masing-masing. Lebih dari sekadar simbol, bendera Merah Putih adalah identitas kebangsaan simbol persatuan dan kesatuan yang tak lekang oleh waktu. Selain bendera, masyarakat juga didorong untuk memeriahkan lingkungan sekitar dengan ornamen kemerdekaan seperti umbul-umbul, baliho, lampu hias, serta dekorasi bertema nasionalisme, sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
Momentum 80 tahun Indonesia merdeka ini menjadi kesempatan berharga untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan, mempererat solidaritas sosial, serta mengenang jasa para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi tegaknya kedaulatan bangsa.

Dengan mengibarkan Merah Putih sejak awal bulan Agustus, setiap warga turut menyalakan bara semangat kemerdekaan dari halaman rumahnya sendiri membangun kebanggaan nasional yang menyala hingga pelosok negeri.
Mari kita rayakan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan penuh semangat, persatuan, dan optimisme menuju masa depan yang lebih gemilang. (Red)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.