
LAGI VIRAL !! KIBARAN BENDERA ONE PIECE, KREATIVITAS FANS ATAU ANCAMAN NASIONALISME?
Gunungkidul TV – Dalam semangat menyambut bulan kemerdekaan, berbagai ekspresi cinta tanah air mulai bermunculan di sudut-sudut kampung dan sekolah. Namun, ada yang menarik perhatian warganet baru-baru ini: berkibarnya bendera bajak laut ala anime One Piece di beberapa tempat, bersanding atau bahkan berdiri sendiri di tiang bendera.
Bendera tersebut bukan bendera negara asing, melainkan bendera kru bajak laut Topi Jerami, tokoh utama dari anime dan manga legendaris Jepang One Piece. Bergambar tengkorak dengan topi jerami dan dua tulang bersilang, simbol ini sudah lama menjadi ikon global di kalangan penggemar budaya pop.
Antara Imajinasi dan Realitas
Memang, bagi para penggemar, bendera ini bukan sekadar lambang bajak laut. Ia adalah simbol impian, loyalitas, dan perjuangan mengejar cita-cita, seperti yang digambarkan dalam kisah One Piece yang telah menemani jutaan pembaca selama lebih dari dua dekade. “Anak saya pasang di depan kamar, katanya biar semangat kayak Luffy. Dia kan suka petualangan dan pantang menyerah,“ ujar salah satu orang tua di Wonosari yang awalnya sempat kaget melihat bendera hitam kecil berkibar di teras rumah.

Tidak Melunturkan Nasionalisme
Pakar budaya pop dan pengamat media, Dr. Raka Purnama, menjelaskan bahwa fenomena ini adalah bentuk ekspresi kreatif generasi muda, dan selama tidak menggantikan bendera negara dalam konteks resmi, hal ini tidak dapat dianggap sebagai tindakan merusak nasionalisme. “Anak muda sekarang punya cara tersendiri dalam mengekspresikan semangat hidup. Bahkan banyak dari mereka yang tetap hormat kepada bendera Merah Putih, tapi juga punya simbol pribadi yang menguatkan karakter dan semangat juang mereka,“ jelasnya.
Bijak Berkibarkan Simbol
Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap bijak. Bendera One Piece, atau simbol hiburan lainnya, sebaiknya tidak dikibarkan di lokasi-lokasi upacara resmi, sekolah, atau instansi pemerintahan, apalagi bila bersamaan dengan momen sakral kenegaraan seperti 17 Agustus. “Merah Putih tetap harus menjadi satu-satunya bendera yang dikibarkan secara resmi. Simbol lain bisa ditampilkan dalam porsi wajar, di tempat yang sesuai,“ tambah Dr. Raka.
Merdeka dengan Gaya Generasi Z
Fenomena ini menunjukkan bahwa nasionalisme tidak selalu tampil dalam bentuk konvensional. Generasi muda kini membawa semangat merdeka lewat bahasa, seni, musik, bahkan anime. Selama cinta tanah air tetap tumbuh, ekspresi mereka layak disambut dengan pemahaman. Seperti kru Topi Jerami yang berjuang bersama menuju Grand Line, para pemuda Indonesia hari ini juga berlayar menuju masa depan dengan cara mereka sendiri, tentu tanpa melupakan pelabuhan bernama Indonesia.

Kemenkominfo: Bijak Bermedia Sosial, Hormati Simbol Negara
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat untuk tetap bijak menggunakan media sosial, terutama menjelang perayaan nasional. Memasang simbol hiburan seperti bendera anime diperbolehkan selama tidak merendahkan atau menggantikan Bendera Merah Putih, serta tidak menyalahi ketentuan hukum dan etika kenegaraan .
Menko Polhukam: Aturan Hukum Bisa Menjerat
Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa penggunaan simbol fiksi secara provokatif terutama bila menggantikan atau ditaruh di atas Merah Putih berpotensi melanggar Undang‑Undang No. 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1). Ancaman pidana bisa menanti mereka yang disengaja melecehkan lambang negara dalam momen kemerdekaan .
Kemendagri: Hormati Nasionalisme, Jangan Bawa Polarisasi
Melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri menyatakan bahwa walaupun tidak melarang pemasangan bendera fiksi seperti itu, penting untuk menempatkan Merah Putih di posisi tertinggi dan menjaga semangat persatuan. Kritikan sosial sah, tapi persatuan jauh lebih utama .
DPR: Jangan Benturkan Komunitas One Piece dengan Nilai Kebangsaan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta tidak membenturkan penggemar One Piece dengan nilai-nilai kebangsaan. Ia berpesan agar tren ini tidak dijadikan narasi makar atau upaya memecah belah bangsa. Kita bisa merasa cinta tanah air tanpa mendiskreditkan fandom global.
Intisari Kebijakan Resmi Pemerintah:
- Aspek Kebijakan & Rekomendasi Pemerintah
- Penggunaan Media Sosial Ekspresi boleh, asalkan tidak melecehkan simbol negara
- Posisi Pengibaran Bendera Merah Putih harus dikibarkan lebih tinggi daripada simbol non-negara
- Sanksi Hukum Bisa dikenakan pidana jika pengibaran bendera non-negara dimaksudkan merendahkan negara
- Pendekatan Ideologi Kritik terhadap pemerintah sah jika tidak melerahkan simbol kebangsaan
- Pesan Persatuan Komunitas fandom jangan dipersekusi, jangan dibuat bertentangan dengan nasionalisme
Kesimpulan yang Mencerahkan
Fenomena bendera One Piece belum dilarang secara eksplisit oleh pemerintah, tetapi tidak boleh menandingi Merah Putih tercinta dalam konstelasi simbol kenegaraan. Pemerintah melalui Kominfo, Kemendagri, Kemenko Polhukam, hingga DPR menegaskan satu suara: ekspresi generasi muda tetap dihargai asalkan tak melukai rasa kebangsaan yang dijunjung sejati oleh bangsa ini. (Disarikan berbagai sumber)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.