LURAH GARI WONOSARI CETAK SEJARAH !! WIDODO JADI MEDIATOR BERSERTIFIKAT DI BUMI GUNUNGKIDUL
Gunungkidul TV – Suasana khidmat namun penuh kebanggaan terasa di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Wonosari pada Jumat, 6 Maret 2026. Di ruangan yang menjadi pusat kendali informasi tersebut, sebuah momentum penting tercatat: penyerahan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari kepada mediator eksternal, Sdr. Widodo, S.I.P., CPM., NLP.
Widodo yang saat ini menjabat sebagai Lurah Gari Kapanewon Wonosari Gunungkidul, resmi mendapatkan pengakuan sebagai mediator eksternal dari Pengadilan Negeri Wonosari. Dengan penyerahan SK tersebut, ia kini dapat ditunjuk sebagai mediator dalam perkara perdata yang ditangani oleh pengadilan.

Penunjukan ini bukan sekadar formalitas administratif. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari penguatan Program Mediator Desa yang telah dicanangkan sejak tahun 2023. Program tersebut bertujuan mendorong para kepala desa atau lurah agar memiliki kemampuan mediasi profesional sehingga dapat membantu menyelesaikan konflik masyarakat secara damai sebelum berujung pada proses peradilan yang panjang.
Dalam konteks ini, Widodo mencatatkan sejarah tersendiri. Ia menjadi kepala desa atau lurah pertama di Kabupaten Gunungkidul yang memiliki sertifikat mediator, sebuah kompetensi yang membuka ruang baru bagi pemerintah desa untuk berperan lebih aktif dalam penyelesaian sengketa masyarakat. Keberadaan mediator dari unsur pemerintah desa diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi bagi pihak-pihak yang berselisih. Dengan pendekatan dialogis, mediasi dapat menghadirkan solusi yang lebih cepat, hemat biaya, serta menjaga hubungan sosial antarwarga tetap harmonis.
Bagi masyarakat desa, figur lurah sering kali menjadi tokoh yang paling dekat dengan dinamika sosial warganya. Ketika seorang lurah juga memiliki keahlian mediasi yang diakui secara hukum, maka proses penyelesaian konflik tidak hanya lebih efektif, tetapi juga lebih berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.

Langkah yang diambil Pengadilan Negeri Wonosari ini pun dipandang sebagai inovasi yang memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan dengan pemerintah desa. Harapannya, ke depan semakin banyak kepala desa di Gunungkidul yang mengikuti jejak serupa menjadi mediator yang mampu meredam konflik sekaligus memperkuat budaya musyawarah di tengah masyarakat.
Dengan bekal sertifikasi mediator profesional, Widodo kini tidak hanya memimpin pemerintahan di Kalurahan Gari, tetapi juga berperan sebagai fasilitator perdamaian yang siap membantu menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan perdata yang muncul di tengah masyarakat. (Red)


Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.