MASJID AL HUDA GARI GUNUNGKIDUL RATA DENGAN TANAH, JANJI BANTUAN PEMBANGUNAN BERUJUNG PENIPUAN

Gunungkidul TV – Di Padukuhan Gari RT 02/11, Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, suasana ibadah kini tak lagi sama. Tempat yang dulu menjadi titik temu doa, syiar, dan kebersamaan warga Masjid Al Huda kini hanya menyisakan hamparan tanah kosong. Bukan karena gempa atau bencana alam, melainkan akibat janji bantuan pembangunan yang berujung petaka.

Peristiwa ini bermula ketika dua orang bernama Agus dan Hardiman mendatangi pengurus Masjid Al Huda. Keduanya tampil meyakinkan, membawa kabar yang terdengar seperti jawaban dari doa panjang warga. Mereka mengklaim mampu menghadirkan bantuan pembangunan masjid dengan skema fantastis 99 persen biaya akan ditanggung oleh Yayasan Al Basirah dan Yayasan Polda DIY. Syaratnya satu bangunan lama harus segera dibongkar.

Tawaran itu tak datang sendiri. Dalam pertemuan yang dihadiri dukuh, RT, tokoh masyarakat, hingga pengurus masjid, Agus dan Hardiman bahkan memberikan tenggat waktu dua hari untuk pengambilan keputusan. Tekanan waktu, janji bangunan standar SNI, serta mimpi memiliki masjid yang lebih layak akhirnya membuat pengurus tergoda.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al Huda, Budi Antoro menandatangani surat kesanggupan. Tak lama berselang, alat berat berupa ekskavator datang ke lokasi dikirim langsung oleh Agus tanpa proses konfirmasi lanjutan. Meski sempat memantik perdebatan, pembongkaran tetap dilakukan demi mengejar target pembangunan yang dijanjikan. Pada 22–23 November, bangunan masjid pun benar-benar diratakan dengan tanah.

Namun harapan yang semula membumbung tinggi perlahan berubah menjadi kegelisahan. Kecurigaan muncul saat seorang perwakilan yayasan bernama Anton meninjau lokasi. Waktu terus berjalan. Hingga tiga minggu berselang, kabar yang datang justru memukul telak: Yayasan Al Basirah menyatakan permohonan bantuan Masjid Al Huda ditolak.

Pengurus tak tinggal diam. Konfirmasi dilakukan ke sejumlah pihak yang namanya sempat dicatut, salah satunya Bon Ali dari Yayasan Polda DIY. Jawaban yang diterima semakin memperjelas situasi pihak yayasan sama sekali tidak mengetahui rencana bantuan tersebut.

Sementara itu, Agus dan Hardiman, dua sosok yang sebelumnya begitu aktif meyakinkan warga, mendadak menghilang. Nomor tak lagi aktif, jejak pun tak diketahui.

Kini, warga Padukuhan Gari harus menelan kenyataan pahit. Masjid yang menjadi pusat ibadah telah tiada, sementara bangunan pengganti belum juga berdiri. Kegiatan keagamaan terpaksa dilakukan secara terbatas dan darurat.

Budi ketua panitia, hanya bisa menyimpan kekecewaan sembari berharap masih ada harapan. Hingga saat ini, dana yang berhasil dihimpun dari para donatur baru mencapai sekitar Rp450 juta. Padahal, estimasi total biaya pembangunan Masjid Al Huda mencapai Rp1,8 miliar.

Di tengah keterbatasan itu, panitia dan warga mengetuk pintu nurani para dermawan. Harapan masih ada agar Masjid Al Huda dapat kembali berdiri, menjadi ruang ibadah yang layak sekaligus simbol kebersamaan warga Gari. Bagi masyarakat yang tergerak untuk membantu, donasi pembangunan Masjid Al Huda dapat disalurkan melalui Rekening BRI 6987-0102-941-053-5.

Warga berharap, dari puing janji palsu ini, akan tumbuh solidaritas nyata agar azan kembali berkumandang, dan Masjid Al Huda bisa kembali menjadi rumah bagi doa-doa yang sempat terhenti. (Red)

__Terbit pada
Januari 6, 2026
__Kategori
News