
NARAPIDANA LAPAS WONOSARI GUNUNGKIDUL TERIMA REMISI HUT RI KE-80, TUJUH ORANG LANGSUNG HIRUP UDARA BEBAS
Gunungkidul TV – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Wonosari terasa berbeda. Tidak hanya semarak upacara pengibaran bendera, momen ini juga membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan.
Sebanyak 144 narapidana mendapat remisi umum, 151 memperoleh remisi khusus Dasawarsa, dan tujuh orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Kebijakan remisi ini diberikan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta pada Ahad, (17/8/2025).
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, yang hadir sebagai inspektur upacara, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto. Dalam pesannya, Agus menekankan bahwa remisi bukan sekadar hadiah, melainkan wujud penghargaan atas kedisiplinan, kerja keras, serta komitmen warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. “Remisi adalah apresiasi, bukan belas kasih. Harapannya, ini menjadi energi baru bagi warga binaan untuk bangkit, memperbaiki diri, dan kembali ke masyarakat dengan peran yang lebih baik,” tegas Agus.
Lebih dari sekadar pengurangan masa hukuman, program remisi juga menjadi bagian dari reformasi pemasyarakatan. Di dalam lapas, warga binaan mendapat berbagai pelatihan, mulai dari keterampilan kerja, penguatan ketahanan pangan, hingga pengembangan UMKM, agar kelak bisa mandiri ketika kembali ke tengah masyarakat.
Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan
Tahun ini, peringatan kemerdekaan mengangkat tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Tema tersebut bukan hanya slogan, melainkan ajakan untuk menatap masa depan dengan optimisme. Sejalan dengan itu, pemberian remisi menjadi simbol bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. Pemerintah berharap, warga binaan yang mendapatkan pengurangan hukuman dapat menjadi pribadi produktif, bertanggung jawab, dan siap berkontribusi untuk negeri.
Agus Andrianto juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjaga integritas dan menjauhi praktik tercela. “Tidak ada toleransi untuk narkoba maupun pungutan liar. Pembinaan harus dijalankan dengan hati, keadilan, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Angka-Angka Remisi HUT RI 2025
Di balik momen penuh haru ini, berikut rekapitulasi penerima remisi:
Lapas Kelas IIB Wonosari
- Total warga binaan: 212 orang
- Penerima remisi umum: 144 orang
- Penerima remisi Dasawarsa: 151 orang
- Bebas langsung: 7 orang
Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta
- Total warga binaan: 229 orang
- Penerima remisi umum: 136 orang
- Penerima remisi Dasawarsa: 148 orang
- Bebas langsung: 3 orang
LPKA Kelas II Yogyakarta
- Total anak binaan: 25 orang
- Penerima remisi umum & PMP: 12 orang
- Bebas langsung: 1 orang
Plt. Kepala LPKA Yogyakarta, Bowo Sulistyo, menambahkan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan dengan seleksi ketat sesuai regulasi. “Semua penerima remisi sudah melalui verifikasi administratif dan substantif. Pembinaan yang kami lakukan juga menekankan pendekatan edukatif, sosial, dan spiritual,” jelasnya.
Harapan Baru, Jalan Baru
Bagi mereka yang langsung bebas, 17 Agustus 2025 menjadi tanggal bersejarah yang tak akan terlupakan. Dari balik jeruji, kini terbuka kesempatan untuk melangkah kembali ke masyarakat. Dengan bekal pembinaan, mereka diharapkan mampu berdiri tegak, bukan lagi sebagai mantan narapidana, melainkan sebagai warga negara yang siap berkarya. (Red/Imuhar)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.