PELARANGAN JUALAN DI ALUN-ALUN PEMDA WONOSARI, SERATUSAN ANGGOTA PAWONSARI GERUDUK PEMKAB GUNUNGKIDUL

Gunungkidul TV – Malam belum sepenuhnya menutup Wonosari ketika halaman Kantor Bupati Gunungkidul dipenuhi wajah-wajah letih. Jam menunjukkan pukul 21.30 WIB, Kamis (15/01/2026).

Di antara kerumunan seratusan anggota Paguyuban Pawonsari Gunungkidul, tampak seorang ibu pedagang air minum menggunakan motor roda tiga. Tangannya masih menggenggam termos minuman yang malam itu tak sempat terjual. “Sejak dilarang jualan, penghasilan kami nol. Bukan berkurang, tapi benar-benar tidak ada,” ucap Bu Atik (40), pedagang minuman hangat di alun-alun, dengan mata berkaca-kaca.

“Kalau sehari saja tidak jualan, kami masih bisa tahan. Tapi ini sudah berhari-hari. Mau makan apa besok?” katanya lirih.

Alun-alun, Ruang Hidup Rakyat Kecil

Bagi Anggota Pawonsari, Lapangan Alun-alun Pemda Wonosari bukan sekadar ruang terbuka hijau. Di sanalah denyut ekonomi keluarga kecil bertumpu. Saat sore menjelang malam, tawa anak-anak, lampu wahana permainan, dan aroma jajanan menjadi sumber rezeki.

Namun sejak kebijakan pelarangan berjualan diberlakukan, suasana itu sirna. Wahana permainan terparkir tanpa penumpang, lapak-lapak tutup, dan malam menjadi terlalu sunyi bagi mereka yang biasa hidup dari keramaian. “Biasanya jam segini anak-anak ramai naik odong-odong. Sekarang wahana cuma jadi besi diam,” ujar Iwan (44), pengelola wahana permainan.

“Saya punya cicilan. Punya tanggungan. Kalau alun-alun ditutup tanpa solusi, kami harus kerja apa?” tambahnya dengan suara tertahan.

Antara Aturan dan Perut yang Lapar

Pelarangan aktivitas perdagangan ini merujuk pada Perda Nomor 07 Tahun 2021 Pasal 21 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Pasal 6 tentang Pemanfaatan Alun-alun Wonosari. Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga fungsi alun-alun sebagai ruang publik yang tertib dan nyaman.

Namun bagi pedagang kecil, aturan itu datang tanpa ruang transisi. “Kami tidak menolak aturan. Kalau memang tidak boleh di lapangan, kami minta dicarikan tempat. Jangan langsung dilarang,” kata Bu Atik sambil menyeka air mata.

“Kami cuma pedagang kecil, Pak. Tidak punya tabungan. Tidak punya usaha lain,” tambahnya.

Aksi Spontan dari Kegelisahan Panjang

Penasehat Paguyuban Pawonsari, Arif Yuniar menyebut aksi ini sebagai luapan kegelisahan kolektif. “Kami sudah dua kali mengirim surat audiensi ke Ibu Bupati Endah Subekti Kuntariningsih. Tapi belum ada respons. Lokasi lpak diblokir, wahana dilarang beroperasi. Akhirnya anggota datang sendiri ke sini,” jelasnya.

Menurut Arif, sebagian besar anggota Pawonsari adalah pedagang harian yang bergantung pada pemasukan malam itu juga. “Mereka pulang bawa uang untuk beli beras besok pagi. Kalau malam ini tidak jualan, besok mereka bingung,” tegasnya.

Pemkab Gunungkidul Janjikan Dialog

Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB itu ditemui oleh Plt Kepala Satpol PP Gunungkidul Irawan Jatmiko, Kepala Dinas Perdagangan Kelik Yuniantoro, serta Chairul Agus Mantara, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Chairul Agus Mantara menyampaikan bahwa langkah yang diambil pemerintah adalah bagian dari penegakan regulasi. Namun ia memastikan bahwa komunikasi tetap terbuka. “Kami akan segera melakukan pertemuan dengan perwakilan Paguyuban Pawonsari untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Garis Kuning, Garis Kehidupan

Menjelang bubarnya massa, Satpol PP Gunungkidul tetap memasang police line di sepanjang lapangan Alun-alun Pemda Wonosari dari sisi utara hingga selatan. Kawasan itu resmi steril dari aktivitas ekonomi dan perdagangan.

Bagi pemerintah, garis kuning itu simbol ketertiban. Namun bagi pedagang kecil, ia menjadi garis pemisah antara bertahan hidup dan ketidakpastian. “Saya pulang malam ini bawa apa? Doa saja,” kata Sutrisno, menatap alun-alun yang gelap.

“Kami cuma minta keadilan. Dikasih tempat, dikasih waktu. Biar kami bisa tetap hidup.”

Aksi Pawonsari malam itu menjadi pengingat bahwa di balik setiap kebijakan, ada wajah-wajah manusia yang berharap untuk tetap bisa menyambung hidup sederhana, bermartabat, dan didengar.

__Terbit pada
Januari 15, 2026
__Kategori
News