PROYEK PEMBANGUNAN FISIK GEDUNG MAN 1 GUNUNGKIDUL SENILAI 4 MILLIYAR TIDAK DILENGKAPI APD MEMADAI
Gunungkidul TV – Pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung MAN 1 Gunungkidul, yang beralamat Jalan Sunan Ampel Nomer 68, Padukuhan Trimulyo II, Kalurahan Kepek Wonosari, Kabupaten Gunungkidul para pekerja tidak dilengkapi dengan APD, baik pelindung kepala maupun tali keselamatan. Padahal pembangunan gedung tersebut lantai dua.
Pelaksana kegiatan PT Puri Utama Buana dan konsultan CV Tri Matra, dengan nilai kontrak Rp. 4.703.801.000,00 dalam pelaksanaan para pekerja tidak dilengkapi dengan APD. Hal ini terlihat saat awak media mendatangi lokasi pengerjaan proyek, terlihat pekerja tidak memakai APD sebagai sarana keselamatan kerja.
Di lain hari saat awak media mau mengkonfirmasi kepada pelaksana lapangan, Jumat (24/05/2024) salah seorang pekerja menyampaikan bahwa pelaksana lapangan baru tidak berada di lapangan, sudah tiga hari ini tidak berada di lapangan,“ jelas salah satu pekerja.
Kalau seseorang yang ditugaskan sebagai konsultan pengawas kemudian tidak hadir di lapangan selama 3 hari, berarti fungsi konsultan pengawas tidak berjalan seperti sediakala, padahal konsultan ini dibiayai oleh dana dari anggaran negara.
Dari kejadian ini tidak semua konsultan pengawas bekerja dengan propesional. APD sendiri di dalam RAB dianggarkan, jika di dalam pelaksanaan para pekerja tidak di lengkapi dengan APD, maka yang di pertanyakan kemana larinya anggaran APD?
Diharapkan Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul ke depannya tidak begitu saja memenangkan suatu kegiatan pembangunan kepada PT, harus ada seleksi yang jeli, dan harus memilih PT yang benar benar profesional yang mengutamakan keselamatan para pekerja, dapat hadir di lapangan, dan hasil kegiatan yang tidak mengecewakan. (Red)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.