SATLANTAS POLRES GUNUNGKIDUL HADIRKAN LAYANAN SIM KELILING DAN INOVATIF SEPANJANG BULAN AGUSTUS 2025

Gunungkidul TV – Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul kembali menghadirkan rangkaian layanan perpanjangan dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tersebar di berbagai titik wilayah selama Bulan Agustus 2025.

Layanan ini tidak hanya tersedia di kantor utama Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Gunungkidul, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga ke pelosok melalui program SIM keliling dan inovasi pelayanan berbasis waktu dan lokasi yang lebih fleksibel.

Adapun jadwal dan lokasi layanan SIM selama Agustus adalah sebagai berikut:

Layanan di Satpas Polres Gunungkidul

Layanan reguler di kantor Satpas akan tetap berjalan setiap hari kerja. Masyarakat dapat mengurus perpanjangan dan pembuatan SIM baru: Hari Senin sampai Kamis, pukul 08.00 – 11.00 WIB dan Hari Jumat dan Sabtu, pukul 08.00 – 10.00 WIB

SIMPITU (SIM Polres Sambipitu)

Untuk warga di wilayah utara, Satlantas membuka layanan SIMPITU setiap: Hari Rabu, pukul 09.00 – 11.00 WIB. Bertempat di Toserba Sambipitu, Patuk Gunungkidul

SIM Made (Masuk Desa)

Mendekatkan layanan hingga ke tingkat kalurahan, program SIM Made akan hadir: Hari Kamis, pukul 09.00 – 11.00 WIB. Di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo Gunungkidul

SIM Station

Layanan yang menyasar titik pusat mobilitas masyarakat, yakni setiap Hari Jumat, pukul 09.00 – 11.00 WIB. Di Terminal Dhaksinarga, Wonosari Gunungkidul

Saturday Night Service

Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik di luar jam kerja, Satlantas Polres Gunungkidul meluncurkan Saturday Night Service, yakni layanan SIM malam hari. Setiap Sabtu malam, pukul 19.00 – 21.00 WIB. Bertempat di Titik Nol Kilometer, Alun-Alun Kota Wonosari

Dengan menghadirkan layanan yang terjadwal, merata, dan fleksibel ini, Satlantas Polres Gunungkidul berharap masyarakat semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara secara legal dan tertib.

Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan, biaya, dan dokumen yang perlu disiapkan, masyarakat dapat langsung menghubungi Satlantas Polres Gunungkidul melalui akun media sosial resmi atau datang langsung ke pos layanan terdekat sesuai jadwal. (Red)

__Terbit pada
Agustus 2, 2025
__Kategori
News