SATPOL PP GUNUNGKIDUL DAN BEA CUKAI YOGYAKARTA SITA 116 BUNGKUS ROKOK ILEGAL DI GUNUNGKIDUL, PEDAGANG KECIL DI KAPANEWON PLAYEN DISISIR

Gunungkidul TV – Upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Gunungkidul kembali dilakukan melalui operasi gabungan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Yogyakarta pada Jumat (21/11/2025).

Razia kali ini menyasar kios dan warung milik pedagang kecil, khususnya di kawasan Kapanewon Playen. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil menemukan 116 bungkus rokok tanpa pita cukai.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Agenda Rutin dari DBHCHT

Kasat Pol PP Gunungkidul, Edy Basuki, mengungkapkan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan kegiatan rutin yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa legalitas sangat penting untuk mencegah kerugian negara sekaligus melindungi masyarakat. “Operasi ini bagian dari penegakan aturan sekaligus edukasi kepada pedagang dan masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara dan tidak adil bagi pelaku usaha yang taat ketentuan,” jelas Edy.

Ia menegaskan, selain penindakan, tim di lapangan juga memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai risiko menjual rokok tanpa pita cukai, baik dari sisi hukum maupun kesehatan.

Pendataan Pedagang dan Koordinasi Penindakan

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, menambahkan bahwa seluruh proses razia dilakukan sesuai regulasi. Pihaknya mencatat identitas pedagang, memotret temuan, hingga memastikan barang bukti diamankan dengan benar sebelum diserahkan ke Bea Cukai. “Kami mencatat seluruh temuan, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Menurut Sumarno, barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta sebagai dasar penindakan hukum lebih lanjut. Langkah ini penting agar kasus dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Sumarno menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat. Ia mengajak warga dan pelaku usaha untuk aktif melaporkan jika menemukan penjualan rokok tanpa pita cukai di lingkungan sekitar.

Melalui operasi gabungan ini, Satpol PP dan Bea Cukai Yogyakarta berharap pengawasan semakin efektif dan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. Selain untuk menciptakan keadilan bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan, penguatan pengawasan juga diharapkan mampu menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai yang digunakan untuk mendukung pembangunan daerah. (Red)

__Terbit pada
November 22, 2025
__Kategori
News