TRAGEDI PASCA SUNTIKAN PRAKTEK MANDIRI DOKTER DI TEPUS GUNUNGKIDUL KELUARGA PILIH JALUR KEKELUARGAAN, POLISI TETAP SELIDIKI DUGAAN MALPRAKTIK

Gunungkidul TV – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Santosa, warga Padukuhan Gude I, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, usai peristiwa tragis yang menimpa dirinya. Santosa menghembuskan napas terakhir usai menerima suntikan di sebuah tempat praktik dokter mandiri di Padukuhan Gesing, Kalurahan Purwodadi. Peristiwa yang terjadi sekitar dua pekan lalu itu kini menjadi perhatian publik, dan berbuntut pada dugaan kasus malpraktik.

Hari Kamis (31/07/2025) lalu, keluarga besar Santosa menggelar musyawarah internal guna menentukan langkah lanjutan. Namun bukan jalur hukum yang mereka tempuh, melainkan pendekatan kekeluargaan yang menjadi pilihan. “Saya pasrah dengan kejadian ini. Cuma yang kami pikirkan sekarang adalah masa depan menantu dan empat cucu saya di Jakarta. Selama bisa diselesaikan secara kekeluargaan, monggo. Kami percaya, kesepakatan dengan cara ini akan jauh lebih menenangkan almarhum,” ujar Adi W, ayah almarhum, dengan mata berkaca.

Kronologi Singkat: Suntikan yang Berujung Kejang

Menurut keterangan keluarga, peristiwa bermula saat Santosa mengeluh sakit lambung dan mendatangi klinik tersebut untuk berobat. Saat itu, dokter pemilik klinik tidak sedang berada di tempat. Namun atas rekomendasinya, Santosa tetap menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis lain dan menerima suntikan. Tak lama setelah disuntik, kondisi Santosa justru memburuk. Ia mengalami kejang-kejang, lalu tidak sadarkan diri. Upaya membawa ke RS Semanu dilakukan, namun nyawa Santosa tak tertolong.

Sukimin, salah satu kerabat korban, menyampaikan bahwa keluarga tidak menolak mediasi, namun tetap menginginkan kejelasan dan keadilan. “Kami hanya ingin semua diselesaikan dengan terbuka dan adil. Bukan semata menuntut, tapi ini soal pembelajaran. Jangan sampai ada korban berikutnya. Kami masih menunggu pertemuan dengan dr. Ali Ahmad Z, untuk menyampaikan permintaan maaf dan realisasi kompensasi sebagaimana yang disepakati.”

Polisi Turun Tangan

Walau pihak keluarga memilih jalur kekeluargaan, proses hukum tetap berjalan. Satreskrim Pidana Khusus (Pidsus) Polres Gunungkidul mulai membuka melakukan penyelidikan. Kanit Pidsus, IPTU Andang Patrismono, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan informasi dan melakukan klarifikasi awal. “Kami masih mendalami dan klarifikasi kasus ini. Pemanggilan terhadap dokter berinisial AA telah dijadwalkan. Surat resmi sudah dikirimkan agar yang bersangkutan hadir di Unit Pidsus Polres Gunungkidul pada Kamis, 7 Agustus 2025,” jelas IPTU Andang, Senin (04/08/2025).

Sejumlah saksi dari pihak medis maupun keluarga korban juga akan dimintai keterangan. Tujuannya, untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur medis dalam kasus ini.

Klinik Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, pihak dari praktik dokter AA belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan resmi. Keheningan ini tentu menambah panjang daftar pertanyaan dari publik, sekaligus memperkuat harapan keluarga agar kasus ini diusut dengan tuntas. Keluarga menyatakan tidak ingin memperkeruh suasana, namun juga berharap ada rasa tanggung jawab dari pihak tenaga medis atas peristiwa ini. “Kami bukan cari ribut, tapi kami ingin semuanya selesai dengan terang dan hati nurani,” tambah Sukimin.

Catatan Redaksi

Kasus dugaan malpraktik ini menjadi cerminan penting bahwa dalam praktik kesehatan, keselamatan pasien adalah prioritas utama. Kegagalan prosedur atau komunikasi bisa berdampak fatal. Di sisi lain, keputusan keluarga Santosa untuk mengedepankan musyawarah juga menjadi pelajaran sosial: bahwa keadilan tidak selalu harus hadir lewat jalur pengadilan, tetapi juga melalui ketulusan, keterbukaan, dan tanggung jawab moral.

Mari berharap, dari peristiwa duka ini akan lahir kesadaran baru bagi seluruh pihak bahwa setiap nyawa adalah amanah, dan setiap tindakan medis harus disandarkan pada kehati-hatian dan etika. (Red/Imuhar)

__Terbit pada
Agustus 5, 2025
__Kategori
News