DANA DESA BUMDES NATAH GUNUNGKIDUL DIPERTANYAKAN WARGA, TRANSPARANSI DIMINTA

Gunungkidul TV – Kantor Pemerintah Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kamis (5/2/2026), menjadi saksi ketegangan yang tak biasa. Bukan karena agenda seremonial, melainkan karena pertanyaan mendasar yang tak kunjung terjawab sejak delapan tahun terakhir ke mana larinya Dana Desa yang digelontorkan sebagai modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2017?

Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Natah Bersatu, bersama Pos-Pera Gunungkidul dan DIY, mendatangi kantor kalurahan untuk satu tujuan menagih kejelasan penggunaan uang publik. Bagi mereka, ini bukan lagi soal perbedaan persepsi, tetapi soal akuntabilitas.

Laporan Ada, Aset Dipertanyakan

Dalam audiensi yang digelar di ruang pertemuan kalurahan, pemerintah desa memaparkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Tumpukan dokumen SPJ disodorkan sebagai bukti bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai regulasi.

Namun di titik inilah perdebatan mengeras. Warga menilai penjelasan tersebut berhenti pada aspek administratif dan menghindari substansi paling krusial: keberadaan aset BUMDes secara fisik. Koordinator Forum Peduli Masyarakat Natah Bersatu, Suharsono, menilai ada ketimpangan serius antara dokumen dan realitas lapangan. “Yang kami lihat hanya kertas. Kami tidak melihat aset, tidak melihat usaha yang berjalan. Padahal dana itu sejak 2017. Kalau benar ada, tunjukkan fisiknya,” tegasnya.

Menurutnya, Dana Desa yang disertakan sebagai modal BUMDes selama bertahun-tahun seharusnya meninggalkan jejak ekonomi yang nyata baik berupa unit usaha aktif, aset produktif, maupun kontribusi terhadap pendapatan desa. Fakta bahwa warga kesulitan menunjuk satu pun bukti konkret justru memunculkan tanda tanya besar.

Transparansi yang Tersendat

Kritik warga tidak berdiri di ruang hampa. Suharsono mengungkapkan, upaya meminta penjelasan telah dilakukan berulang kali, termasuk kepada Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal). Namun respons yang diterima dinilai tidak transparan dan cenderung normatif. “Kami bertanya soal aset faktual, tapi jawabannya selalu laporan tertulis. Ini bukan transparansi, ini pengalihan isu,” katanya.

Bagi warga, transparansi keuangan desa tidak cukup hanya memenuhi prosedur administratif. Transparansi menuntut keberanian membuka data, menunjukkan barang, dan menjelaskan keberadaan modal secara kasat mata. Tanpa itu, laporan justru berpotensi menjadi tameng, bukan alat akuntabilitas.

Administratif vs Akuntabel

Pemerintah Kalurahan Natah menyatakan bahwa pelaporan penggunaan Dana Desa telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Secara formal, pernyataan ini sah. Namun bagi warga, kepatuhan administratif tidak otomatis berarti pengelolaan yang akuntabel.

Dalam konteks pengelolaan Dana Desa, regulasi justru menekankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik. Ketika masyarakat sebagai pemilik dana tidak bisa mengakses informasi substantif termasuk bukti fisik aset maka fungsi kontrol publik dinilai gagal berjalan.

Jalan Panjang Mencari Jawaban

Karena audiensi pertama belum menghasilkan kejelasan, Forum Peduli Masyarakat Natah Bersatu secara resmi meminta audiensi lanjutan yang lebih terbuka dan berbasis data faktual. Mereka menuntut pemaparan rinci penggunaan modal BUMDes, berikut penunjukan aset dan unit usaha secara langsung. “Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya tidak sulit menunjukkan aset. Keterbukaan justru akan menghentikan spekulasi,” ujar Suharsono.

Warga menegaskan, langkah ini bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah desa, melainkan upaya menjaga Dana Desa agar benar-benar kembali kepada masyarakat. Namun mereka juga memberi sinyal tegas: jika tuntutan transparansi terus diabaikan, jalur pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi siap ditempuh.

Dana Desa dan Hak Publik

Kasus di Natah menjadi potret persoalan klasik pengelolaan Dana Desa: laporan ada, namun manfaat tak terasa. Ketika dana publik hanya hidup di atas kertas, sementara aset sulit ditunjukkan, kepercayaan masyarakat pun perlahan terkikis.

Hingga berita ini diturunkan, jadwal audiensi lanjutan masih dinantikan. Satu hal pasti, warga Natah tidak lagi puas dengan jawaban normatif. Mereka menuntut bukti, sebab bagi masyarakat, Dana Desa bukan sekadar angka melainkan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan secara nyata. (Red)

__Terbit pada
Februari 9, 2026
__Kategori
News