
GEGER DI PIYAMAN GUNUNGKIDUL, OKNUM ASN DAN IBU RUMAH TANGGA TERTANGKAP BERZINA DI TANAH TEGAL, BERIKUT KRONOLOGINYA
Gunungkidul TV – Suasana malam Jumat, 18 Juli 2025, yang biasanya tenang di Padukuhan Piyaman 2, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, mendadak berubah tegang. Warga dikejutkan dengan penggerebekan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan perzinahan di tanah tegalan perbatasan antara wilayah Piyaman dan Logandeng. Lokasi kejadian merupakan lahan terbuka yang selama ini dikenal sepi dan jarang dilalui (beritanya klik di sini)
Lebih mengejutkan lagi, pelaku laki-laki diketahui sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama SMD, yang bekerja sebagai staf di salah satu SMK negeri di Wonosari. Sementara pasangannya, seorang perempuan berinisial MYN, diketahui telah bersuami. Keduanya berasal dari Kalurahan Gading, namun tinggal di padukuhan yang berbeda.

Menurut penuturan Dukuh Piyaman 2, Rahmad Widiyanta, warga pertama kali mencurigai aktivitas pasangan tersebut dari kejauhan. Setelah diamati lebih dekat, ternyata keduanya berada di atas tikar yang mereka bawa sendiri ke lokasi. “Saat didekati, mereka jelas panik. Pria itu langsung kabur hanya mengenakan celana dalam. Sementara si perempuan masih sempat beres-beres dulu sebelum akhirnya ikut menghilang,” jelas Rahmad.
Tak berselang lama, warga yang kembali ke lokasi bersama sejumlah saksi lain menemukan berbagai barang bukti yang tertinggal. Di antaranya sepeda motor, celana jeans, dompet berisi identitas, tikar, dan alat kontrasepsi. Semua barang tersebut kemudian diamankan ke rumah Dukuh sebagai bahan pendalaman. Identitas dalam dompet memperjelas segalanya. SMD merupakan warga Gading 1, sementara MYN berasal dari Gading 9. Yang membuat warga semakin tidak habis pikir, SMD disebut berjalan kaki sejauh 7 kilometer dari lokasi kejadian hingga sampai ke rumahnya hanya mengenakan celana dalam. Cerita ini pun segera menyebar dan menjadi buah bibir warga.
Keesokan harinya, pada Sabtu pagi, 19 Juli 2025 pukul 09.30 WIB, kedua pelaku datang ke rumah Dukuh Piyaman 2 untuk mengambil barang-barangnya. Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kalurahan Gading, keduanya mengakui secara terbuka telah melakukan perbuatan zina.
Sebagai bentuk sanksi sosial, warga dan perangkat padukuhan tidak menjatuhkan hukuman materiil, namun meminta keduanya untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan membersihkan lokasi kejadian sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Ini bukan gubuk seperti kabar yang beredar. Mereka benar-benar melakukannya di tanah tegalan terbuka. Jadi sangat terang-terangan. Ini bukan hal yang bisa ditoleransi begitu saja,” tegas Rahmad.
Pemerintah Kalurahan Gading Sampaikan Permintaan Maaf
Pihak Pemerintah Kalurahan Gading melalui Lurah Rugiyanto juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas kejadian tersebut. “Kami menyampaikan permintaan maaf kepada warga Piyaman 2 atas ulah dua warga kami yang mencoreng nama baik Kalurahan Gading. Ini bukan sekadar persoalan personal, tapi membawa dampak buruk terhadap citra wilayah kami,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski tidak menjatuhkan sanksi administratif secara langsung, Pemerintah Kalurahan Gading menyatakan bahwa karena salah satu pelaku berstatus ASN, kasus ini akan diteruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam masyarakat, bukan hanya karena tindakan asusila yang dilakukan di ruang terbuka, tetapi juga menyangkut etiket dan tanggung jawab moral seorang aparatur sipil negara. Warga berharap ada ketegasan dari institusi tempat pelaku bekerja, guna memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah profesi ASN. (Red)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.