LUMBUNG MATARAM BENDUNG GUNUNGKIDUL GUNAKAN DANAIS RP4,6 MILIAR, WARGA MENANTI KETERBUKAAN
Gunungkidul TV – Di tengah hamparan lahan Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin, berdiri bangunan lumbung pangan dan embung pengairan yang digadang-gadang menjadi penopang ketahanan pangan berbasis desa. Program itu bernama Lumbung Mataram, sebuah proyek strategis yang dibiayai Dana Keistimewaan (Danais) DIY dengan nilai anggaran miliaran rupiah.
Namun di balik bangunan fisik yang tampak megah, suara-suara kritis dari warga mulai mengemuka. Bukan soal penolakan program, melainkan pertanyaan besar tentang transparansi dan kontribusi nyata proyek terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Aliran Dana Miliaran Rupiah
Berdasarkan penelusuran, Danais yang mengalir ke proyek Lumbung Mataram di Bendung tidaklah kecil. Anggaran dikucurkan secara bertahap:
- Tahap I (2022): Rp750 juta
- Tahap II (2023): Rp1,5 miliar
- Tahap III (2024): Rp750 juta
- Tahap IV (rencana 2026): Rp1,6 miliar
Jika ditotal, nilai anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp4,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan embung pengairan, lumbung pangan, serta pengadaan ternak kambing sebagai bagian dari skema ketahanan pangan desa.
Aset Ada, Laporan PADes Tak Terlihat
Masalah mulai muncul ketika publik bertanya: berapa pemasukan riil proyek ini untuk kas desa? Hingga kini, belum ditemukan laporan terbuka yang menjelaskan berapa kontribusi operasional Lumbung Mataram terhadap PADes Kalurahan Bendung. Upaya konfirmasi kepada sejumlah perangkat desa justru berujung pada jawaban normatif, bahkan cenderung menghindar.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek yang dibiayai uang publik semestinya dapat diakses informasinya oleh publik pula, terlebih menyangkut manfaat ekonomi yang dijanjikan.
Pengakuan Internal TPK: “Kami Hanya Formalitas”
Kecurigaan publik semakin menguat setelah adanya pengakuan dari internal Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ketua TPK yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut peran timnya sangat terbatas. “Saya ini ibaratnya hanya formalitas. Di lapangan tugas saya cuma mengoordinasi tukang dan memberi arahan pembangunan fisik. Kalau soal belanja barang, beli kambing, atau material, semuanya langsung dilakukan internal perangkat desa. Kami tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Padahal secara aturan, TPK seharusnya memiliki peran penting dalam pengadaan barang dan jasa. Namun dalam praktiknya, kendali keuangan disebut berada di tangan segelintir pihak.
Desakan Audit dan Pengawasan Ketat
Kesenjangan antara besarnya anggaran dan minimnya transparansi pengelolaan memunculkan desakan agar dilakukan audit independen. Pengawasan dari Inspektorat Daerah DIY hingga Paniradya Kaistimewan dinilai penting untuk memastikan Danais benar-benar digunakan sesuai tujuan.
Lebih dari sekadar pembangunan fisik, program Lumbung Mataram diharapkan menjadi mesin ekonomi desa. Tanpa keterbukaan, tujuan mulia itu dikhawatirkan hanya berhenti pada papan proyek dan bangunan semata.
Menunggu Jawaban, Menanti Kejelasan
Kini, masyarakat Kalurahan Bendung menanti kejelasan. Mereka berharap ada keterbukaan soal pengelolaan dana miliaran rupiah, sekaligus penjelasan jujur tentang sejauh mana Lumbung Mataram benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi desa. Karena bagi warga, ketahanan pangan bukan hanya soal bangunan dan ternak, melainkan keadilan, transparansi, dan manfaat yang bisa dirasakan bersama. (Red)




