
MENGIKAT SIMPUL KEADILAN, CERITA DARI RAKORNAS LBH-AP PP MUHAMMADIYAH DI YOGYAKARTA
Gunungkidul TV – Siang menjelang sore ini udara di Yogyakarta terasa hangat, bukan hanya karena mentari yang mulai ke arah barat tapi juga karena semangat yang memadati Gedung SM Tower Malioboro Yogyakarta. Dari berbagai penjuru negeri, mereka datang para pegiat hukum, advokat, dan aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH-AP PP Muhammadiyah). Tujuannya satu: membicarakan masa depan hukum yang lebih berkeadilan dan berkemajuan bagi rakyat.
Bertajuk Bersinergi Membangun Hukum yang Berkemajuan dan Berkeadilan: Kontribusi Muhammadiyah dalam Menegakkan Hak-hak Rakyat, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ini digelar selama tiga hari, 8–10 Agustus 2025. Sekitar 150 peserta dari seluruh Indonesia hadir, membawa cerita, tantangan, dan harapan dari daerah masing-masing.
Pembukaan yang Menggetarkan
Suasana pembukaan berlangsung khidmat namun penuh energi. Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si, Ketua Umum PP Muhammadiyah, membuka acara dengan pesan yang tegas namun menenangkan, seolah mengingatkan bahwa perjuangan hukum bukan sekadar pasal-pasal, tapi tentang martabat manusia.
Di sisinya, Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK, menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat sipil dan lembaga negara sangat krusial untuk memerangi penyalahgunaan wewenang. Para peserta tampak mengikuti kegiatan dengan serius, sesekali mengangguk. Di ruangan itu, tekad terasa lebih nyata daripada sekadar slogan.
Membedah Persoalan dari Hulu
Rakornas ini bukan sekadar forum formal. Ia adalah ruang diskusi yang memantik kesadaran. Pada malam pertama ini berdasarkan rundown acara akan diadakan seminar bertema Rekonstruksi RUU KUHAP, Memberantas Penyalahgunaan Wewenang Aparat Penegak Hukum mengupas sisi gelap penegakan hukum. Empat tokoh di bidangnya hadir sebagai narasumber, dari pimpinan KPK hingga pakar hukum acara pidana. Keesokan harinya, seminar kedua menggali akar permasalahan ketidakadilan hukum, ekonomi, dan politik di Indonesia. Diskusinya tidak hanya memaparkan masalah, tapi juga mengajak berpikir tentang solusi yang berpihak pada rakyat.
Ada pula sesi sosialisasi mengenai akreditasi organisasi bantuan hukum, membekali peserta agar lembaga mereka di daerah semakin kokoh secara legal dan administrasi.
Ruang Konsolidasi, Ruang Harapan
Hari kedua direncanakan akan diwarnai dengan konsolidasi nasional. Di sinilah para perwakilan daerah memaparkan masalah nyata di lapangan. Mereka akan bersama-sama memetakan wilayah, menginventarisasi kasus, dan merumuskan isu advokasi prioritas. Tak hanya itu, akan dibahas pula ideologi bantuan hukum Muhammadiyah sebuah pandangan bahwa advokasi bukan sekadar profesi, tapi panggilan untuk membela yang lemah. Ada juga diskusi tentang perkaderan dan penguatan sekretariat, yang bagi sebagian orang mungkin terdengar teknis, tapi di sinilah fondasi gerakan dibangun.
Menutup dengan Kolaborasi
Di hari terakhir, direncanakan akan adanya laporan dari tiap wilayah, lengkap dengan cerita hambatan dan tantangan di lapangan. Dan Puncaknya di hari terakhir besok akan ada penandatanganan MoU kerjasama antara LBH-AP PP Muhammadiyah dengan Lazismu dan Dompet Dhuafa. Sebuah simbol bahwa perjuangan hukum akan semakin kuat jika didukung sinergi lintas bidang dari advokasi, pemberdayaan ekonomi, hingga kemanusiaan.
Lebih dari Sekadar Pertemuan
Rakornas ini bukan hanya agenda tahunan, melainkan pertemuan ide, tekad, dan hati. Dari Yogyakarta, para pejuang hukum ini akan kembali ke daerah masing-masing, membawa bekal ilmu, jejaring, dan semangat baru. Mereka mungkin tidak akan masuk berita setiap hari, tapi kerja mereka terasa nyata di jalanan, di desa-desa, di ruang sidang, dan di hati rakyat yang dibela. Seperti yang disampaikan salah satu peserta sambil tersenyum, “Hukum yang berkemajuan bukan impian. Ia akan kita wujudkan, bersama-sama.” (Red/Imuhar)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.