MERAH PUTIH BERKIBAR DENGAN GAGAH, BEGINI TATA CARA PEMASANGAN YANG BENAR

Gunungkidul TV – Angin pagi berembus lembut, menggoyang kain merah dan putih yang berkibar di langit biru. Setiap helai warnanya seakan bercerita, merah tentang keberanian, putih tentang kesucian.

Menjelang peringatan kemerdekaan, Merah Putih hadir di setiap sudut negeri dari halaman rumah, sekolah, kantor, hingga gang-gang kecil. Namun di balik semaraknya warna itu, ada tata cara penuh makna yang harus dijaga, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009.

Pertama, posisi dan warna adalah hal mutlak: merah di atas, putih di bawah. Membaliknya bukan hanya kesalahan teknis, tetapi juga memiliki arti darurat di dunia internasional—pesan yang jelas berbeda dari semangat merdeka. Tiang dan tempat pun tak kalah penting. Bendera harus dipasang di tiang yang kokoh, berdiri tegak di tempat terbuka agar dapat dilihat semua orang. Jika terpasang di dinding, merah tetap di atas dan menghadap keluar; bila melintang di jalan, merah selalu berada di sisi atas.

Untuk upacara resmi, bendera harus naik ke puncak tiang, tegak dan anggun di puncaknya. Aturannya tegas: Sang Saka tidak boleh menyentuh tanah, air, atau lantai, sebagai simbol kemuliaan yang harus dijaga.

Waktu pun punya aturan. Seharusnya pemasangan dilakukan pukul 06.00 hingga 18.00. Jika ingin berkibar di malam hari, penerangan yang cukup adalah syarat mutlak agar keindahan dan kehormatannya tetap terpancar.

Ukuran bendera yang lazim untuk acara resmi adalah rasio 2:3 (misalnya 120×180 cm), sementara untuk rumah tinggal, ukuran bisa disesuaikan asal proporsinya tetap serasi.

Dan yang terakhir, kondisi bendera harus selalu terawat bersih, utuh, warnanya tajam. Jika sudah usang atau robek, bendera tidak dibuang begitu saja, melainkan dimusnahkan dengan cara terhormat, biasanya melalui pembakaran yang khidmat.

Mengibarkan Merah Putih bukan sekadar ritual Agustusan, melainkan pernyataan rasa cinta tanah air. Setiap tiang yang berdiri tegak, setiap bendera yang berkibar, adalah salam hormat kepada para pejuang dan janji untuk menjaga persatuan Indonesia. (Red/Imuhar)

__Terbit pada
Agustus 11, 2025
__Kategori
Ragam