Minimalisir Covid-19, Pemdes Kedungpoh Batasi Akses Warga Luar Untuk Masuk Ke Wilayahnya

Gunungkidul TV – Nglipar (28/03), Penyebaran penyakit endemik covid-19 atau Corona di Gunungkidul semakin kencang, maka Pemerintah Desa Kedungpo mempunyai kebijakan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat Kalurahan Kedungpoh selama masa tanggap darurat Covid 19.

Menurut Dwi Yono Lurah Kedungpoh mengatakan seluruh akses masuk ke Padukuhan se Kedungpoh dibatasi, baik yang mau keluar ataupun masuk se Desa Kedungpoh Nglipar Kabupaten Gunungkidul.

Masih menurut Dwi Yono, langkah kongkritnya adalah diantaranya untuk per padukuhan hanya satu ruas jalan yang bisa dilalui, misalnya ketika perantauan harus periksa dulu ke puskesmas untuk cek sehat atau tidaknya. Jika dinyatakan sehat sebelum masuk harus disemprot disinfektan, kemudian mengisi blangko pernyataan harus isolasi mandiri 14 hari di dalam rumah.

Pembatasan akses masuk di Desa Kedungpoh mempunyai tujuan untuk memotong persebaran endemik covid-19 (Corona) minimal di Desa Kedungpoh dan Kecamatan Nglipar. Langkah ini diambil karena perkembangan ODP di Kecamatan Nglipar sangat cepat bertambah.

Langkah ini mulai efektif dilaksanakan pada Hari Jumat, 27 Maret 2020. Untuk Padukuhan yang dibatasi adalah di Kedungpoh Kidul, Kedungpoh Kulon, Kedungpoh Lor, Sinom, Kedungpoh tengah, Gojo, Mojosari, Gentungan, Nglorok, Klayar. (red)

__Terbit pada
Maret 28, 2020
__Kategori
News