YOGYAKARTA DIGESER JAWA TENGAH YANG MENJADI UMP TERENDAH DI INDONESIA TAHUN 2023

Gunungkidul TV – Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 telah diumumkan oleh sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) pada Senin, 28 November 2022 kemarin.

Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, kemarin merupakan waktu paling lambat bagi pemprov untuk mengumumkan besaran UMP 2023. Data tersebut mengungkap bahwa UMP 2023 memiliki ragam kenaikan, mulai dari kenaikan tertinggi di Sumatra Barat sebesar 9,15 persen hingga kenaikan terendah di Papua Barat sebesar 2,6 persen.

Dari sejumlah kenaikan UMP tersebut, fenomena menarik terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, pada tahun-tahun sebelumnya, Yogyakarta kerap kali menduduki posisi buncit sebagai provinsi dengan UMP terendah. Namun, pada 2022, Yogyakarta berhasil mematahkan gelar tersebut dan menjadi provinsi kedua dengan UMP terendah se Indonesia.

Fenomena ini terjadi pada pengumuman UMP 2023. Lantas, manakah provinsi yang menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan UMP terendah? Berikut adalah daftar selengkapnya terdata 10 provinsi dengan UMP paling rendah:

Posisi pertama yakni Jawa Tengah
Provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo ini menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan UMP terendah pada 2023. UMP di Jawa Tengah hanya naik sebesar 8,01 % yakni sebesar Rp1.958.169 dari sebelumnya di tahun 2022, yaitu sebesar Rp1.812.935.

Yang kedua Daerah Istimewa Yogyakarta. Turun tahta sebagai provinsi dengan UMP terendah pada 2022, kini UMP di Yogyakarta naik sebesar 7,65% dan menjadi sebesar Rp1.981.782 yang sebelumnya di angka Rp1.840.915.

Berikutnya yang ketiga yakni di Jawa Barat. Pada 2022, UMP di provinsi ini hanya sebesar Rp1.841.487. Kini, pada 2023, UMP ini meningkat sekitar 7,8 persen menjadi 1.986.670.

Keempat Jawa Timur. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP di Jatim 2023 meningkat sebesar 7,8 persen menjadi Rp2.040.244.

Kelimanya adalah Bisa Tenggara Barat (NTB). Jadi tuan rumah MotoGP 2022 di Mandalika, UMP di NTB pada 2023 meningkat menjadi sebesar Rp2.371.407 atau naik sebesar 7,44 persen dari tahun sebelumnya.

Keenam Lampung. UMP di Lampung naik sebesar 7,9 persen menjadi Rp2.633.284. Dengan besaran ini, Lampung berada di posisi keenam sebagai Provinsi dengan UMP Terendah.

Ketujuh yakni Provinsi Banten. Pada 2023, UMP di Banten sebesar Rp2.661.280 atau naik sebesar 6,4 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.501.203.

Kedelapan adalah Bali. Gubernur Bali I Wayan Koster menetapkan UMP 2023 di Bali sebesar Rp 2.713.672 atau naik sekitar 7,81 persen dari tahun sebelumnya.

Kesembilan dan kesepuluh adalah Sumatera Barat dan disusul Sulawesi Tenggara. Walaupun menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi, besaran UMP di Sumbar tergolong rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain. Pada 2023, besaran UMP di Sumbar adalah sebesar Rp 2.742.476. Lantas untuk Sulawesi Tenggara di posisi terakhir dalam 10 provinsi dengan UMP Terendah 2023, UMP di Sulawesi Tenggara adalah sebesar Rp2.758.984. Sebelumnya, pada 2022, UMP di provinsi adalah sebesar Rp 2.575.987.

__Terbit pada
Desember 1, 2022
__Kategori
News