WARGA NATAH NGLIPAR GUNUNGKIDUL KEMBALI DEMO, INI ALASAN DAN TUNTUTAN MEREKA

Gunungkidul TV – Puluhan warga Kalurahan Natah Nglipar Gunungkidul gelar aksi demonstrasi di pusat Kota Wonosari.

Bermula dari Kantor DPRD Gunungkidul dari sekira jam 10.00 pagi hingga dzuhur dan siangnya menuju ke Kantor Bupati Gunungkidul, Selasa (11/12/2024). Warga Natah ini menuntut agar Lurah Natah, Wahyudi lengser dari jabatannya karena berbagai ‘dosa’ yang dilakukannya.

Diantaranya warga menuding Lurah Natah telah menggelapkan dana Program Sertifikasi Tanah Dan Lahan (PTSL) yang dipungut lebih dari yang seharusnya dari masyarakat. Lurah Natah dianggap merekayasa Rancangan Aanggaran Belanja dan Pendapatan Kalurahan. Lurah ini pun juga dianggap membangun dinasti karena 90% diantara pamong kalurahan adalah keluarga dan kerabatnya. Terakhir, Lurah Wahyudi diduga telah menerima suap sebesar Rp 70 juta pada saat rekruitmen perangkat Kamituwo. Ini buntut dari dugaan kecurangan dalam Pengisian Kamituwo. Pemkab Gunungkidul sendiri telah menganulir hasil seleksi Kamituwo ini.

Di sisi lain, Lurah Natah juga telah melakukan kolusi dan Nepotisme karena sebagian besar pamong di kalurahan tersebut adalah kerabat lurah. Sehingga perjalanan pemerintahan tak sesuai harapan masyarakat karena semua bergantung pada perintah Lurah. Terakhir kali, Lurah menjadikan kerabatnya sebagai Kamituwo dengan proses seleksi yang direkayasa. Bahkan meskipun kerabat namun peserta jadi tersebut ternyata juga dimintai uang pelicin sebesar Rp 70 juta. Karena kongkalingkong itulah, akhirnya Pemkab Gunungkidul membatalkan hasil seleksi pamong Natah itu.

Lurah Wahyudi, lanjut dia, tidak pernah bisa menjelaskan penyelewengan-penyelewengan tersebut. Bahkan dalam Program PTSL, lurah dan pamong mengaku tak memiliki dokumen berkaitan dengan pungutan. Hal ini menurutnya aneh karena program itu penting maka dokumen harus lengkap. Kasus tersebut sudah diproses hukum namun oleh Polres Gunungkidul sudah diputuskan untuk dihentikan dengan SP3. Namun kini kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Endang Sri Sumiyartini, Ketua DPRD Gunungkidul yang baru menyatakan usai aksi warga yang pertama 2 bulan lalu, pihaknya langsung menindaklanjuti. Dia telah menugaskan Komisi A untuk menindaklanjuti. DPRD Gunungkidul dalam hal ini duduk di tengah-tengah sehingga meminta agar kelurahan menjalankan tupoksi dengan baik dan melibatkan stakeholder yang ada.

DPRD juga mengharap kepada bupati dan instansi terkait untuk mendorong inspektorat dan DP3, Hukum sekda dan panewu Nglipar agar memberi perhatian lebih kepada warga dan pemerintahan Natah. (Red)

__Terbit pada
Desember 11, 2024
__Kategori
News