PULUHAN WARGA JATIMULYO DLINGO DATANGI KAJARI BANTUL, MENANTI KEPASTIAN HUKUM DUGAAN KORUPSI DANA DESA
Gunungkidul TV – Suasana halaman Kejaksaan Negeri Bantul pada Selasa pagi (02/06/2026), tampak sedikit berbeda dari biasanya. Puluhan warga dari Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, datang dengan wajah serius namun tetap tertib.
Mereka tidak membawa kemarahan yang meledak-ledak. Yang mereka bawa hanyalah selembar surat terbuka dan satu harapan sederhana: kepastian hukum. Warga datang untuk menyampaikan evaluasi dan laporan kinerja Kejaksaan Negeri Bantul terkait penanganan dugaan korupsi dana desa di Kalurahan Jatimulyo. Surat terbuka itu menjadi simbol keresahan masyarakat yang selama beberapa bulan terakhir menanti perkembangan proses hukum yang dinilai berjalan lambat dan kurang terbuka.
Di balik langkah warga menuju kantor kejaksaan, tersimpan cerita panjang tentang harapan masyarakat desa terhadap pembangunan. Kasus yang dipersoalkan berawal dari laporan dugaan penyimpangan pembangunan Lapangan Kedung Dayak di Kalurahan Jatimulyo. Proyek tersebut disebut menelan anggaran sekitar Rp360 juta dan dikerjakan dalam dua tahap. Namun hasil pembangunan dinilai jauh dari harapan masyarakat.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti program ketahanan pangan berupa penggemukan kambing dengan nilai anggaran kurang lebih Rp360 juta yang turut dipertanyakan pengelolaannya. Laporan awal perkara tersebut disampaikan Ketua LSM DPD WGAB DIY, Sugiyanto, beberapa bulan lalu. Ia mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat sebelum akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. “Ya benar, saya telah mengadukan dugaan korupsi pada saat itu. Saya dimintai keterangan di Kejati DIY lalu didisposisikan ke Kejari Bantul karena masuk wilayah hukum Bantul,” ujar Sugiyanto saat ditemui di kawasan Dlingo.
Sugiyanto mengungkapkan dirinya menjalani pemeriksaan di Kejari Bantul pada akhir Maret 2026 terkait sejumlah poin laporan yang disampaikan. Namun setelah menunggu beberapa waktu, ia mengaku memperoleh jawaban yang cukup mengejutkan. Menurut penjelasan yang diterimanya dari Kejari Bantul pada Jumat, 29 Mei 2026, proses perkara tersebut disebut telah dihentikan. “Walaupun sesuai penjelasan dari Kejari Bantul ada penyelewengan dana tapi sudah dikembalikan. Dengan berbagai pertimbangan kasus ini dihentikan,” kata Sugiyanto mengutip penjelasan yang diterimanya.
Pernyataan itulah yang kemudian memicu perhatian lebih luas di tengah masyarakat Jatimulyo. Sebagian warga merasa masih membutuhkan penjelasan terbuka mengenai alasan penghentian perkara dan bagaimana proses penanganannya dilakukan. Bagi masyarakat desa, dana desa bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Dana itu berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga: pembangunan fasilitas umum, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga harapan tumbuhnya kesejahteraan desa. Karena itu, ketika muncul dugaan penyimpangan, masyarakat merasa memiliki hak moral untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum.
Kedatangan warga ke Kejari Bantul pun menjadi gambaran menarik tentang meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akar rumput. Jika dahulu warga desa cenderung pasif terhadap persoalan tata kelola anggaran, kini mereka mulai aktif mengawal transparansi dan akuntabilitas publik. Menariknya, aksi warga berlangsung damai dan tertib. Tidak ada kericuhan ataupun tindakan anarkis. Mereka memilih jalur komunikasi terbuka sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi di tingkat desa perlahan tumbuh semakin dewasa. Masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam proses pemerintahan dan penegakan hukum, tetapi mulai mengambil peran sebagai pengawas sosial. Di tengah tenangnya perbukitan Dlingo, suara warga Jatimulyo kini menjadi pengingat penting bahwa kepercayaan publik terhadap hukum harus dijaga melalui keterbukaan, kepastian, dan keberanian menegakkan keadilan secara profesional.
Dan bagi warga Jatimulyo, perjuangan ini bukan hanya soal satu kasus semata. Lebih dari itu, ini adalah tentang menjaga harapan desa agar pembangunan benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat. (Red)

