MIRIS BANGET !! BARU BULAN JULI, SUDAH 50 ANAK JADI KORBAN KEKERASAN DI GUNUNGKIDUL
Gunungkidul TV – Tawa anak-anak semestinya menjadi warna paling indah di setiap sudut kampung, sekolah, hingga ruang keluarga. Namun di balik senyum mereka, masih tersimpan kenyataan yang memprihatinkan. Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Gunungkidul masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Memasuki pertengahan Juli 2026, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul mencatat 50 kasus kekerasan terhadap anak. Angka tersebut menjadi sinyal bahwa perlindungan terhadap generasi penerus bangsa harus semakin diperkuat.
Yang lebih mengkhawatirkan, tren kasus ini terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023 tercatat 55 kasus, naik menjadi 77 kasus pada 2024, lalu kembali meningkat menjadi 88 kasus sepanjang 2025. Kini, meski tahun 2026 baru berjalan hingga pertengahan Juli, sudah ada puluhan anak yang harus menghadapi pengalaman pahit akibat tindak kekerasan.
Kepala Dinsos P3A Gunungkidul, Arkham Mashudi, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama melindungi anak. “Hingga Juli ini sudah tercatat sebanyak 50 kasus kekerasan terhadap anak. Jangan sampai jumlahnya terus bertambah,” ujarnya.
Kasus yang ditangani pun beragam. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, hingga penelantaran anak. Semua bentuk kekerasan tersebut meninggalkan luka yang tidak hanya tampak secara fisik, tetapi juga dapat membekas dalam perkembangan mental dan masa depan anak. Sebagai langkah pencegahan, Dinsos P3A terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan dunia pendidikan. Sosialisasi dilakukan di berbagai wilayah agar masyarakat semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Tidak hanya itu, Dinsos P3A juga memperluas jaringan perlindungan melalui kerja sama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Gunungkidul. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat deteksi dini sekaligus pendampingan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Masyarakat pun didorong untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Dinsos P3A telah membuka layanan pengaduan dan konseling yang dapat diakses secara luas sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan yang cepat dan tepat.
Menurut Arkham, keberhasilan menekan angka kekerasan terhadap anak tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Peran keluarga, sekolah, tetangga, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen warga menjadi kunci utama. “Mari bersama-sama melindungi anak dari potensi kekerasan untuk mewujudkan masa depan yang cerah,“ ajaknya.
Komitmen serupa juga datang dari dunia pendidikan. Wakil Kepala SMA Negeri 1 Wonosari, Aris Feriyanto, menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Di SMA Negeri 1 Wonosari, berbagai program telah dijalankan. Mulai dari deklarasi cinta damai, pembentukan agen perubahan anti-perundungan dan anti-kekerasan yang melibatkan para siswa, hingga pembentukan komunitas pencinta perdamaian. Sekolah juga menyediakan hotline pelaporan bagi siswa yang mengalami ataupun menyaksikan perundungan. “Generasi muda merupakan calon pemimpin masa depan sehingga harus dijaga serta dipersiapkan menjadi generasi yang unggul,“ kata Aris.
Perlindungan anak bukan hanya tentang menyelesaikan kasus yang sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah mencegah agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang, rasa aman, serta kesempatan untuk meraih cita-citanya tanpa rasa takut. Karena sesungguhnya, masa depan Gunungkidul juga ditentukan oleh bagaimana hari ini masyarakat menjaga dan melindungi anak-anaknya.
Ketika pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat berjalan bersama, harapan untuk mewujudkan Gunungkidul sebagai kabupaten yang ramah anak bukanlah sesuatu yang mustahil. Sebab, melindungi anak bukan hanya tanggung jawab negara, melainkan tanggung jawab kita semua. (Red)

