VIRAL !! WARGA BANJAREJO GUNUNGKIDUL SERBU PROGRAM PTSL 2026, BIAYA SERTIFIKAT TANAH DISUBSIDI PEMERINTAH KALURAHAN
Gunungkidul TV – Pagi hari, Selasa (09/06/2026) suasana di Kantor Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, tampak berbeda dari biasanya. Halaman kantor kalurahan dipenuhi warga yang datang membawa map berisi berkas tanah. Ada yang datang sejak pagi, ada pula yang rela antre sambil berbincang hangat dengan tetangga.
Bukan sedang ada pasar murah ataupun pembagian bantuan sosial. Warga ternyata tengah antusias mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar Pemerintah Kalurahan Banjarejo. Sebanyak 81 warga tercatat mengikuti program tersebut. Antusiasme masyarakat begitu terasa karena program ini dinilai benar-benar membantu kebutuhan warga kecil mengurus sertifikat tanah dengan biaya yang lebih ringan.

Di tengah ramainya pelayanan, Jogoboyo Kalurahan Banjarejo, Gatot Untung Istono, menjelaskan bahwa pemerintah kalurahan memberikan subsidi biaya kepada masyarakat. Menurutnya, biaya yang semestinya mencapai Rp150 ribu per proses, kini cukup dibayar warga sebesar Rp100 ribu saja. Sisanya, yakni Rp 50 ribu, disubsidi oleh pemerintah. “Harapannya masyarakat lebih ringan dan semakin semangat mengurus legalitas tanahnya,” jelasnya.
Kebijakan sederhana namun menyentuh itu langsung menjadi perhatian warga. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, pengurangan biaya sekecil apa pun tetap terasa sangat berarti bagi masyarakat pedesaan. Salah satu peserta PTSL, Suliyem 45) mengaku lega dan bahagia bisa mengikuti program tersebut. Warga Padukuhan Jambu itu mengatakan dirinya merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kalurahan Banjarejo. “Alhamdulillah sangat membantu masyarakat seperti kami. Biayanya lebih ringan,” tuturnya kepada jurnalis Gunungkidul TV.
Tak sedikit warga yang tampak sumringah usai menyerahkan berkas. Bagi mereka, sertifikat tanah bukan sekadar lembaran dokumen, melainkan bentuk kepastian masa depan keluarga. Ada rasa tenang ketika tanah yang dimiliki akhirnya memiliki legalitas resmi.

Program PTSL sendiri memang menjadi salah satu program yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain membantu legalisasi aset warga, program ini juga mampu meminimalisasi potensi sengketa tanah di kemudian hari. Namun lebih dari itu, ada pemandangan menarik yang terasa di Kalurahan Banjarejo hari itu. Di balik tumpukan berkas dan antrean pelayanan, tersimpan semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai pelaksana program, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas kebutuhan rakyat kecil.
Tak heran jika banyak warga berharap program seperti ini terus berlanjut. Sebab di desa-desa, perhatian kecil dari pemerintah sering kali menghadirkan dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Dan dari Banjarejo, Gunungkidul kembali menunjukkan bahwa pelayanan yang sederhana, tepat sasaran, dan menyentuh kebutuhan warga bisa menjadi cerita yang hangat, menginspirasi, bahkan berpotensi viral di tengah masyarakat.


Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.