BMT UMMAT, BANK INDONESIA & SAKAFA SATUKAN KEKUATAN, WAKAF PRODUKTIF JADI HARAPAN BARU EKONOMI UMAT
Gunungkidul TV – Suasana Grha BMT UMMAT di Tawarsari, Wonosari, pada Kamis (25/6/2026) tampak lebih ramai dari biasanya. Sejak pukul 13.00 WIB, para peserta mulai berdatangan dari berbagai wilayah di Kabupaten Gunungkidul dengan semangat yang sama: memperkuat gerakan wakaf produktif sebagai bagian dari upaya membangun kesejahteraan umat.
Di ruang pertemuan yang hangat dan penuh keakraban, sekitar 130 peserta mengikuti kegiatan Gathering Lelang Wakaf yang diselenggarakan BMT UMMAT bekerja sama dengan Bank Indonesia melalui jaringan Sakafa. Kegiatan ini dihadiri para donatur, muzakki, penabung, pengelola lembaga zakat, pengurus BMT, serta para pegiat ekonomi syariah yang selama ini aktif mengembangkan dana sosial keagamaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lebih dari sekadar agenda rutin, gathering ini menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap penguatan ekonomi umat. Di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, wakaf produktif dipandang sebagai salah satu instrumen penting yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sakafa (Sinergi Wakaf Yogyakarta) sendiri merupakan perkumpulan yang dibentuk Bank Indonesia untuk menghimpun dan memperkuat jejaring para nadzir wakaf di Daerah Istimewa Yogyakarta. Melalui wadah ini, berbagai lembaga pengelola dana sosial Islam dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta membangun sinergi dalam mengoptimalkan potensi wakaf yang masih sangat besar.
Suasana diskusi semakin hidup ketika narasumber utama, Arif Yulianto dari Laz-MKU, menyampaikan materi mengenai pengelolaan dana sosial Islam dan pengembangan wakaf produktif. Dengan penyampaian yang lugas dan mudah dipahami, ia mengajak peserta memandang wakaf bukan hanya sebagai bentuk ibadah sosial, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan.
Dalam paparannya, Arif menjelaskan bahwa pengelolaan wakaf secara profesional dapat menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai program pemberdayaan masyarakat. Mulai dari pengembangan usaha mikro, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi keluarga. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara lembaga keuangan syariah, lembaga zakat, nadzir wakaf, dan masyarakat agar manfaat wakaf dapat dirasakan secara lebih luas. Kegiatan ini menjadi penyelenggaraan ketiga Gathering Lelang Wakaf selama Semester I Tahun 2026. Konsistensi pelaksanaan kegiatan tersebut menunjukkan semakin kuatnya komitmen berbagai pihak dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Gunungkidul dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menariknya, kegiatan ini juga memperlihatkan bagaimana kolaborasi lintas lembaga dapat berjalan secara harmonis. Bank Indonesia, BMT UMMAT, Dompet Dhuafa Yogyakarta, dan Sakafa dengan visi yang sama, yakni mendorong optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
Bagi para peserta, forum seperti ini tidak hanya menjadi sarana untuk memperoleh ilmu dan wawasan baru. Lebih dari itu, gathering menjadi ruang untuk membangun jejaring kerja sama yang memungkinkan lahirnya berbagai program bersama di masa mendatang. Dengan semakin kuatnya kolaborasi antar BMT, LAZ, dan lembaga pengelola wakaf, peluang untuk menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat pun semakin terbuka.
BMT UMMAT sebagai tuan rumah memandang kegiatan ini sebagai bagian dari langkah strategis untuk menumbuhkan budaya filantropi Islam yang lebih kuat di tengah masyarakat. Wakaf tidak lagi dipahami sebatas pemberian aset untuk kepentingan ibadah, tetapi juga sebagai investasi sosial yang manfaatnya dapat terus mengalir dan dirasakan oleh generasi mendatang. Di tengah derasnya perubahan zaman, semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang tercermin dalam Gathering Lelang Wakaf menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya bertumpu pada modal finansial semata. Ada kekuatan besar yang lahir dari kolaborasi, kepercayaan, dan semangat berbagi.
Dari Grha BMT UMMAT, sebuah pesan sederhana kembali ditegaskan: ketika wakaf dikelola secara produktif dan kolaboratif, wakaf tidak hanya menjadi amal jariyah bagi pemberinya, tetapi juga menjadi fondasi bagi lahirnya masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya. (Red)

