DANA GANTI RUGI JJLS 1,3 MILIAR DISOROT, WARGA BALONG GUNUNGKIDUL TAGIH TRANSPARANSI DAN SIAP CEK FAKTA DI LAPANGAN
Gunungkidul TV – Balai Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo, Kamis (25/6/2026), menjadi ruang pertemuan yang sarat makna. Bukan sekadar tempat berlangsungnya dialog antara pemerintah kalurahan dan masyarakat, melainkan juga menjadi cermin tumbuhnya kesadaran warga untuk mengawal setiap rupiah uang publik.
Sorotan kali ini mengarah pada pengelolaan dana ganti rugi pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Dana yang nilainya mencapai sekitar Rp1,3 miliar itu kini menjadi perhatian warga yang ingin memastikan seluruh penggunaannya benar-benar sesuai dengan aturan, perencanaan, dan hasil pembangunan di lapangan.
Lima orang perwakilan masyarakat bersama unsur Karang Taruna datang membawa satu harapan sederhana namun penting: keterbukaan. Salah seorang perwakilan Karang Taruna berinisial SH mengungkapkan bahwa masyarakat tidak datang untuk mencari kesalahan, melainkan memperoleh kepastian mengenai mekanisme penggunaan anggaran.
Pertanyaan utama yang mereka ajukan menyangkut kemungkinan satu kegiatan pembangunan dibiayai oleh dua sumber anggaran berbeda, yakni Dana Kalurahan dan Dana Aset hasil ganti rugi JJLS.
Menurut SH, apabila sebuah pekerjaan memiliki nilai tertentu, masyarakat ingin mengetahui secara jelas bagaimana pembagian sumber pembiayaannya, sekaligus memastikan bahwa kualitas, volume, serta spesifikasi bangunan maupun barang benar-benar sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen anggaran. “Kami ingin memastikan semuanya sesuai. Nantinya kami juga akan melakukan pengecekan fisik terhadap bangunan maupun barang yang sudah diadakan,“ ujarnya.
Semangat serupa juga disampaikan warga lain berinisial KA. Ia mengaku telah menerima salinan rincian penggunaan anggaran dari pihak kalurahan. Namun setelah dipelajari bersama, sejumlah poin dinilai masih membutuhkan penjelasan lebih rinci. Menurutnya, beberapa angka dan uraian dalam dokumen belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi yang mereka lihat langsung di lapangan. Karena itu masyarakat berinisiatif melakukan pencocokan satu per satu antara dokumen administrasi dengan hasil fisik pembangunan. Bahkan warga menyatakan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah lanjutan apabila proses klarifikasi dan verifikasi belum memberikan jawaban yang memuaskan.
Di sisi lain, Pemerintah Kalurahan Balong menegaskan bahwa seluruh proses penggunaan dana telah mengikuti mekanisme yang berlaku. Lurah Balong Sumarjo, menjelaskan bahwa setiap pengeluaran telah melalui proses perencanaan, pembahasan dalam Musyawarah Kalurahan, dimasukkan ke dalam APBKal, hingga disusun dalam laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan bahwa dokumen penggunaan anggaran bersifat terbuka dan dapat dipelajari masyarakat sebagai bentuk transparansi pemerintah kalurahan.
Dalam pemaparannya, pemerintah kalurahan merinci berbagai penggunaan dana tersebut. Di antaranya untuk pengadaan peralatan kerja, mebel kantor, pemeliharaan jalan lingkungan terdampak pembangunan JJLS, pembangunan gorong-gorong, papan informasi, hingga dukungan kegiatan kepemudaan dan olahraga.
Selain itu, Dana Aset juga dimanfaatkan untuk pembangunan serta rehabilitasi gedung kantor kalurahan, pengadaan komputer dan laptop, perabot ruang kerja, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya. Sementara pada rencana penggunaan tahun 2026, pemerintah kalurahan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan ambulans, pembangunan fasilitas olahraga, pengecatan gedung, penambahan perlengkapan kantor, serta pemasangan sistem CCTV.
Perbedaan sudut pandang antara masyarakat dan pemerintah kalurahan menunjukkan bahwa transparansi bukan hanya soal membuka dokumen, tetapi juga membangun pemahaman bersama agar setiap angka dalam laporan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Bagi warga Balong, proses verifikasi tidak berhenti pada lembar administrasi. Mereka berkomitmen melakukan pengecekan langsung terhadap setiap bangunan maupun pengadaan barang agar seluruh penggunaan dana benar-benar sesuai antara dokumen dan kenyataan di lapangan. Di tengah pembangunan infrastruktur yang terus berlangsung di Gunungkidul, keterbukaan informasi menjadi pondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ketika warga aktif mengawasi dan pemerintah membuka ruang dialog secara transparan, pengelolaan dana publik bukan sekadar memenuhi aturan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red)

