KALURAHAN GARI WONOSARI JADI PERCONTOHAN KALURAHAN BEBAS KORUPSI DI GUNUNGKIDUL, HARI INI DIMONITORING KPK
Gunungkidul TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan monitoring terhadap hasil penelitian program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Kamis (7/11/2024).
Program ini bertujuan untuk mengevaluasi keberhasilan desa-desa percontohan dalam menerapkan transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana desa. Ketua Tim Monitoring KPK, yang juga Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedi Arham, menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan implementasi program yang telah dimulai sejak 2021 ini berjalan sesuai tujuan. “Kami hadir untuk melakukan penilaian terhadap program Desa Anti Korupsi, sebuah inisiatif yang dimulai sejak tahun 2021. Program ini muncul sebagai respons terhadap keprihatinan kami sejak 2014, ketika pemerintah pusat mulai mengalokasikan dana desa sebesar satu miliar rupiah per desa. Namun, pengelolaan dan pemanfaatan dana tersebut masih belum merata dan banyak ditemukan penyimpangan,” ujar Aris dalam sambutannya.
Aris menjelaskan bahwa DIY menjadi provinsi pertama yang mengimplementasikan program Desa Anti Korupsi dengan Desa Panggung Harjo, Bantul, sebagai percontohan. Ia juga menegaskan bahwa metode penilaian pada tahun 2024 telah berkembang menjadi lebih kompleks, tidak hanya sekadar memeriksa dokumen, tetapi juga menilai pemahaman aparatur desa, peran Bamuskal (Badan Musyawarah Kalurahan), dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. “Penilaian kini mencakup berbagai aspek, termasuk pemahaman aparatur desa dan peran aktif masyarakat dalam pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa penilaian ini dilakukan secara objektif dan akurat,” tambahnya.
Kalurahan Gari berhasil mencatatkan skor 97,5 dalam penilaian program Desa Anti Korupsi, menjadikannya sebagai perwakilan Kabupaten Gunungkidul untuk wilayah DIY. Aris berharap, melalui penilaian langsung ini, Kalurahan Gari dapat menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain di Yogyakarta maupun di Indonesia. “Kami berharap Kalurahan Gari dapat menjadi model yang baik dan memberikan pembelajaran berharga bagi pengembangan program serupa di daerah lain. Terdapat lima komponen utama dan 19 indikator yang harus dipenuhi dalam penilaian ini, yang tentu saja merupakan tantangan besar,” ujar Aris.
Lurah Gari, Widodo, menyatakan rasa bangga atas pencapaian tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam pengelolaan desa. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana desa sudah dimulai sejak 2016, salah satunya dengan penerapan aplikasi yang memudahkan pelaporan dana desa dan APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan). “Melalui aplikasi ini, kami dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Widodo.
Bersih, transparan, dan akuntabel. “Status desa anti korupsi ini adalah apresiasi atas kerja keras kami selama ini dalam menjaga integritas dan transparansi,” tandas Widodo. Keberhasilan Kalurahan Gari dalam memenuhi indikator Desa Anti Korupsi diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain yang ingin mengimplementasikan program serupa di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga memperkuat budaya anti korupsi di level komunitas. (Red)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.