RETRIBUSI GANDA KE GUNUNGKIDUL TUAI PROTES, BUPATI ENDAH SOROTI TPR PARANGTRITIS BANTUL

Gunungkidul TV – Pagi belum benar-benar ramai ketika deretan kendaraan mulai mengalir di jalur selatan, menyusuri jalan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Gunungkidul.

Di balik setir, para wisatawan membawa satu tujuan sederhana menikmati birunya laut selatan, pasir putih, dan deretan pantai eksotis yang selama ini menjadi wajah pariwisata Gunungkidul. Namun, sebelum debur ombak itu benar-benar menyapa, perjalanan mereka kerap terhenti sejenak bukan karena macet, melainkan karena retribusi. Di titik TPR Pantai Parangtritis, kendaraan yang melintas di jalur umum wajib membayar tiket. Padahal, tidak semua wisatawan berhenti atau bahkan berniat menuju Pantai Parangtritis. Banyak di antara mereka hanya melintas, melanjutkan perjalanan menuju deretan pantai di Gunungkidul seperti Pantai Drini atau Pantai Indrayanti.

Di sinilah keluhan mulai muncul.

Wisatawan merasa harus membayar dua kali untuk satu perjalanan wisata. Setelah membayar retribusi di Bantul, mereka kembali dikenai tiket saat memasuki kawasan wisata Gunungkidul. Bagi sebagian orang, nominalnya mungkin tak seberapa. Namun bagi yang lain terutama rombongan keluarga hal ini menjadi pertimbangan tersendiri, bahkan tak jarang memengaruhi keputusan untuk berkunjung kembali. Suara-suara itulah yang akhirnya sampai ke meja kerja Endah Subekti Kuntariningsih. Dengan nada yang lebih pada kepentingan wisatawan, bukan semata-mata wilayah administratif, Bupati Gunungkidul ini menyampaikan keberatan atas sistem dan lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Parangtritis. Menurutnya, penempatan TPR di jalur penghubung utama antar kabupaten berpotensi membebani wisatawan yang hanya melintas, bukan menikmati objek wisata di wilayah tersebut. “Wisata itu seharusnya memudahkan, bukan malah terasa berlapis,” kira-kira begitu pesan yang ingin disampaikan.

Lebih jauh, ia mengusulkan agar titik retribusi di Bantul dipindahkan lebih dekat ke objek wisata spesifik sehingga yang membayar benar-benar mereka yang menikmati destinasi tersebut. Usulan ini bukan tanpa alasan. Dalam lanskap pariwisata modern, pengalaman wisatawan menjadi faktor utama. Kenyamanan sejak perjalanan awal hingga pulang menjadi bagian tak terpisahkan dari kesan yang ditinggalkan.

Sementara itu, sistem tiket terusan di Bantul yang selama ini dipatok sekitar Rp15.000 juga ikut menjadi sorotan. Skema ini sebenarnya dirancang untuk memberikan kemudahan akses ke beberapa destinasi sekaligus. Namun dalam praktiknya, muncul pertanyaan ketika tiket tersebut justru dikenakan kepada pengguna jalan yang tidak memanfaatkan layanan wisata di dalamnya. Di sisi lain, jalur lintas selatan ini memang unik. Ia bukan sekadar akses menuju satu destinasi, melainkan “urat nadi” yang menghubungkan banyak tempat wisata lintas wilayah. Dari sisi kebijakan, inilah tantangan klasik: bagaimana membagi kepentingan antar daerah tanpa mengorbankan kenyamanan wisatawan.

Gunungkidul sendiri dalam beberapa tahun terakhir menjelma menjadi magnet wisata. Pantai-pantainya yang berderet dari yang ramai hingga tersembunyi menjadi daya tarik utama. Akses yang semakin baik membuat kunjungan terus meningkat, sekaligus memperbesar ekspektasi wisatawan terhadap pelayanan yang lebih ramah dan efisien. Maka ketika isu retribusi ganda mencuat, yang dipertaruhkan bukan sekadar tiket masuk, melainkan pengalaman wisata secara utuh.

Di tengah geliat pariwisata yang terus tumbuh, koordinasi lintas wilayah menjadi kunci. Sebab bagi wisatawan, batas administratif tidak pernah benar-benar terasa. Yang mereka ingat hanyalah perjalanan: apakah mudah, menyenangkan, dan layak untuk diulang. Dan mungkin, dari protes ini, ada harapan sederhana yang ingin dijaga agar perjalanan menuju laut selatan tetap terasa ringan, tanpa beban yang tak perlu, hingga akhirnya yang tersisa hanyalah suara ombak dan kenangan yang ingin kembali diulang. (Red)

__Terbit pada
Maret 31, 2026
__Kategori
News