DARI SP1 HINGGA PEMBERHENTIAN, AKHIR KISAH DUKUH SUMBERMULYO GUNUNGKIDUL
Gunungkidul TV – Senin (6/4/2026) menjadi penanda berakhirnya polemik panjang di Padukuhan Sumbermulyo, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Bertempat di Balai Kalurahan Kepek, Pemerintah Kalurahan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Dukuh Sumbermulyo.
Keputusan ini sekaligus menutup rangkaian proses yang telah berjalan cukup lama dan berliku. Lurah Kepek, Bambang S., menegaskan bahwa langkah pemberhentian bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan prosedural yang lengkap. “Ini bagian dari proses panjang. Pemerintah Kalurahan Kepek telah melalui tahapan mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, pemberhentian sementara, hingga upaya rekonsiliasi dengan warga,” ungkapnya.
Namun, upaya rekonsiliasi tersebut tidak mencapai titik temu. Situasi itu kemudian berujung pada diterbitkannya SK pemberhentian tetap, yang juga didasarkan pada rekomendasi dari Bupati Gunungkidul terkait pelanggaran disiplin pamong. Dengan keluarnya keputusan tersebut, jabatan Dukuh Sumbermulyo untuk sementara waktu akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pemerintah Kalurahan menunjuk Kamituwo Kalurahan Kepek untuk menjalankan roda pemerintahan di padukuhan tersebut hingga ada penetapan definitif.
Peristiwa ini menjadi babak akhir dari dinamika kepemimpinan di Sumbermulyo, sekaligus membuka lembaran baru bagi masyarakat setempat untuk kembali menata harmoni dan pelayanan publik di tingkat padukuhan. (Red)







