
GUNUNGKIDUL TAK DIPERBOLEHKAN BERKERUMUN SAAT MALAM TAHUN BARU, TETAP NEKAT? POLRES AKAN BUBARKAN !!
Gunungkidul TV – Jelang liburan panjang natal dan tahun baru di masa Pandemi covid-19, Kepolisian Kabupaten Gunungkidul dan pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghimbau kepada warga Gunungkidul ataupun para wisatawan untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid 19 dan dilarang keras untuk mengadakan acara yang mendatangkan massa di suatu tempat. Khususnya di malam pergantian tahun baru 2021.
Pihak kepolisian di Kabupaten Gunungkidul tidak menerbitkan dan memberikan izin kegiatan apapun saat malam pergantian tahun baru nanti, jika nanti ada masyarakat yang nekat mengadakan acara di malam tahun baru jika tidak menerapkan protokol kesehatan Covid19 dan jumlah maksimal orangnya maka kepolisian berhak untuk membubarkan kegiatan yang mendatangkan massa terlalu banyak di sekitaran hukum kepolisian resort Kabupaten Gunungkidul.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan Kepolisian Resort Gunungkidul menerjunkan 627 personel terdiri dari unsur kepolisian baik polres dan Polsek sebanyak 245 personel, anggota TNI 45 personel, Pemda, orari/rapi, saka bhayangkara, dan unsur lain sejumlah 330 personel.
Jurnalis Video: Mas Imuhar
Editor: Immawan Muhammad Arif
Untuk informasi Media Partner, Liputan, Beriklan, dan LIVE STREAMING dapat SMS/WA di 0817273158 atas nama Immawan Muhammad Arif
Simak juga Gunungkidul TV di
Fanspage Facebook (klik di sini)
Akun Instagram (klik di sini)
Akun Twitter (klik di sini)
Google Map Gunungkidul TV (Studio Wonosari klik di sini Kantor Administrasi klik sini).