KAPOLDA DIY LETAKKAN BATU PERTAMA RUMAH DINAS BRIMOB DI GUNUNGKIDUL, 18 UNIT DISIAPKAN UNTUK PERKUAT KESIAPSIAGAAN
Berlokasi di Banjarejo, Tanjungsari, pembangunan rumah dinas di atas lahan 18.000 meter persegi ini ditargetkan rampung Desember 2026 untuk mendukung kesejahteraan dan kesiapsiagaan personel Brimob.
Gunungkidul TV — Sebuah babak baru dimulai di Padukuhan Wonosobo, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Di tengah bentang wilayah Gunungkidul yang luas, kawasan wisata yang terus berkembang, hingga garis pesisir selatan yang ramai aktivitas masyarakat, pembangunan fasilitas bagi personel Brimob mulai diwujudkan.
Selasa (22/11/2026), Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., memimpin langsung prosesi peletakan batu pertama pembangunan Rumah Dinas Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda DIY. Bukan sekadar seremoni pembangunan sebuah bangunan, peletakan batu pertama ini menjadi penanda dimulainya fasilitas yang diharapkan dapat mendukung kesejahteraan personel sekaligus memperkuat kesiapsiagaan Brimob dalam menjalankan tugas di wilayah Gunungkidul. Sejumlah pejabat turut hadir. Di antaranya Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., Dansatbrimob Polda DIY Kombes Pol Gunawan Tri Laksono, S.I.K., Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Dandim Gunungkidul Letkol Inf Alfian Yudha Praniawan, perwakilan GKR Mangkubumi, jajaran PJU Polda DIY, serta unsur Forkopimda Gunungkidul.
18.000 Meter Persegi untuk Rumah Dinas Brimob
Rumah dinas tersebut dibangun di atas lahan seluas 18.000 meter persegi. Pada tahap awal, pembangunan mencakup rumah tipe 36 dengan luas 674 meter persegi dan rumah tipe 50 seluas 713 meter persegi. Secara keseluruhan, Kapolda DIY menyebut terdapat 18 unit rumah dinas beserta fasilitas pendukung yang disiapkan dalam pembangunan tersebut.
Targetnya cukup jelas: pembangunan diharapkan rampung pada Desember 2026. Bagi personel yang menjalankan tugas di wilayah dengan karakter geografis seperti Gunungkidul, keberadaan hunian dinas bukan hanya persoalan tempat tinggal. Fasilitas tersebut juga berkaitan dengan kemudahan mobilitas dan kesiapan personel ketika dibutuhkan.
Gunungkidul Luas, Tugas Pun Menuntut Kesiapan
Dalam sambutannya, Kapolda DIY menyoroti karakteristik Gunungkidul yang memiliki wilayah luas, kawasan wisata, pesisir, serta aktivitas masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut menuntut kesiapan personel dan satuan agar mampu merespons berbagai situasi secara optimal. “Mengingat karakteristik wilayah Gunungkidul yang luas, memiliki kawasan wisata dan pesisir, serta aktivitas masyarakat yang tinggi, diperlukan kesiapan personel dan satuan yang optimal dalam menghadapi berbagai situasi,” ujar Kapolda DIY.
Pesan tersebut menempatkan pembangunan rumah dinas dalam konteks yang lebih luas. Rumah dinas diharapkan bukan hanya menjadi fasilitas kesejahteraan bagi anggota Brimob, tetapi juga menjadi bagian dari penataan satuan untuk menunjang pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan bekerja secara profesional dan transparan. Kualitas bangunan menjadi perhatian agar fasilitas yang dibangun benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dari Kesejahteraan Personel hingga Pelayanan Masyarakat
Dansatbrimob Polda DIY Kombes Pol Gunawan Tri Laksono menyampaikan apresiasi kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kapolda DIY, Bupati Gunungkidul, serta seluruh pihak yang memberikan dukungan terhadap pembangunan tersebut. Menurutnya, pembangunan rumah dinas merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan personel sekaligus mendukung terwujudnya Satbrimob yang profesional, modern, humanis, dan presisi.
Di sisi lain, keberadaan personel yang memiliki dukungan fasilitas hunian diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal. Terlebih, Gunungkidul memiliki karakter wilayah yang khas. Dari pusat pemerintahan hingga kawasan wisata dan pesisir selatan, dinamika masyarakat terus bergerak. Kesiapan personel menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelayanan dan pengamanan masyarakat.
Batu Pertama, Harapan Baru
Prosesi peletakan batu pertama kemudian dilakukan Kapolda DIY bersama perwakilan GKR Mangkubumi dan Bupati Gunungkidul. Satu per satu rangkaian seremoni berlangsung. Setelah peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi pembangunan dan ramah tamah.
Jika sesuai target, pada Desember 2026 kawasan tersebut tidak lagi sekadar menjadi lahan pembangunan. Di atas lahan seluas 18.000 meter persegi itu akan berdiri rumah-rumah dinas yang diharapkan menjadi tempat tinggal sekaligus penunjang kesiapsiagaan personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda DIY.
Batu pertama memang hanya sebuah simbol. Namun dari titik itulah pembangunan dimulai dengan harapan hadirnya fasilitas baru ini bukan hanya meningkatkan kesejahteraan personel, tetapi juga memperkuat kesiapan Brimob dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Gunungkidul. (Red)







