PERSAINGAN MEMANAS !! LIMA KANDIDAT BEREBUT DUKUH CANDI VI, DUA KANDIDAT ADU KOMPETENSI DI WONOTORO JATIAYU GUNUNGKIDUL
Lima kandidat bersaing memperebutkan jabatan Dukuh Candi 6, sementara dua kandidat lainnya beradu kompetensi untuk posisi Dukuh Wonotoro. Proses seleksi diawali dengan pembacaan pakta integritas, pengawasan lintas instansi, hingga karantina tim penguji untuk menjamin ujian berlangsung objektif dan profesional.
Gunungkidul TV – Persaingan memperebutkan jabatan pamong kalurahan kembali berlangsung di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Kali ini, perhatian tertuju pada Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, yang menggelar pembukaan ujian seleksi penyaringan pamong kalurahan untuk mengisi dua jabatan Kepala Padukuhan, yakni Dukuh Candi 6 dan Dukuh Wonotoro. Kegiatan pembukaan ujian berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), mulai pukul 07.00 hingga 08.30 WIB, bertempat di Balai Kalurahan Jatiayu. Sebanyak tujuh peserta dinyatakan mengikuti tahapan ujian seleksi untuk memperebutkan dua posisi strategis di lingkungan pemerintahan kalurahan tersebut.
Dari tujuh peserta, lima orang mengikuti seleksi untuk jabatan Kepala Padukuhan Candi 6, sedangkan dua peserta lainnya bersaing memperebutkan jabatan Kepala Padukuhan Wonotoro. Suasana pembukaan berlangsung dengan tertib dan khidmat. Sejumlah unsur pemerintahan, pengawasan, keamanan, serta kelembagaan kalurahan turut hadir untuk menyaksikan sekaligus mengawal jalannya proses seleksi.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Arif Kuncahya, S.I.P.; perwakilan Panewu Karangmojo melalui Jawatan Praja, Eka Nur Bambang W., S.E.; perwakilan Kapolsek Karangmojo melalui Panit Binmas, Aiptu Maknun Tholib; serta Danramil Karangmojo, Pelda Habib. Turut hadir Lurah Jatiayu, Wasito, S.E., ketua dan jajaran panitia pelaksana, tim penguji, pamong kalurahan, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), serta seluruh peserta ujian.
Pakta Integritas Menjadi Komitmen Bersama
Rangkaian pembukaan ujian diawali dengan acara seremonial, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza. Selanjutnya dilakukan penyerahan surat keputusan (SK) tim penguji, tata tertib, serta materi ujian. Salah satu tahapan penting adalah penayangan proses pembuatan materi ujian. Tahapan ini menjadi bagian dari upaya membangun keterbukaan dan memastikan proses penyusunan soal berjalan sesuai ketentuan.
Komitmen menjaga integritas juga ditegaskan melalui pembacaan pakta integritas oleh tim penguji dan para peserta ujian. Pembacaan pakta integritas tersebut bukan sekadar formalitas dalam sebuah seremoni. Lebih dari itu, menjadi pengingat bahwa seleksi pamong kalurahan harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi kejujuran, profesionalitas, objektivitas, serta tanggung jawab.
Dalam proses pengisian pamong, integritas menjadi hal mendasar. Sebab, jabatan dukuh bukan hanya tentang kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan juga amanah untuk melayani masyarakat, membangun komunikasi dengan warga, serta menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat padukuhan. Setelah laporan Lurah Jatiayu, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Gunungkidul.
Sebagai unsur pengawasan internal pemerintah daerah, kehadiran Inspektorat menjadi bagian penting dalam memastikan tahapan pengisian pamong berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk menjaga independensi dan mencegah potensi gangguan selama pelaksanaan seleksi, panitia juga melakukan pengumpulan telepon genggam milik tim penguji maupun peserta ujian sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Tujuh Peserta, Dua Formasi Jabatan
Persaingan dalam seleksi pamong Kalurahan Jatiayu kali ini terbagi dalam dua formasi jabatan. Untuk jabatan Kepala Padukuhan Candi 6, terdapat lima peserta yang mengikuti ujian, yakni:
- Riyana Nurhayati, warga Candi 6 RT 02/RW 06.
- Achmad Fajaruddin, warga Candi 6 RT 01/RW 06.
- Heri Kiswanto, warga Candi 6 RT 03/RW 06.
- Agung Suprihatin, warga Candi 6 RT 03/RW 06.
- Anindya Putri Nurazizah, warga Candi 6 RT 02/RW 06.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Padukuhan Wonotoro, dua peserta yang mengikuti seleksi adalah:
- Harjuno Triatmojo, warga Wonotoro RT 04/RW 04.
- Octavia Nirmala Hingis, warga Wonotoro RT 04/RW 04.
Komposisi peserta tersebut menunjukkan bahwa persaingan untuk jabatan Dukuh Candi 6 berlangsung lebih kompetitif dengan lima kandidat, sedangkan formasi Dukuh Wonotoro diikuti dua kandidat. Namun, banyak atau sedikitnya peserta bukanlah ukuran utama. Kompetensi, kemampuan, integritas, serta kesiapan mengemban amanah menjadi hal yang semestinya menentukan siapa yang paling layak menduduki jabatan tersebut.
Karantina Penguji dan Ujian Berbasis Komputer
Usai seluruh rangkaian pembukaan selesai, proses seleksi berlanjut ke tahapan yang tidak kalah penting, yakni karantina tim penguji di Balai Kalurahan Jatiayu. Dalam tahapan ini, tim penguji melaksanakan penyusunan soal ujian seleksi. Pembuatan soal diperkirakan selesai sekitar pukul 10.00 WIB.
Karantina tersebut menjadi bagian dari mekanisme untuk menjaga kerahasiaan materi ujian sekaligus meminimalkan kemungkinan terjadinya kebocoran soal sebelum ujian dilaksanakan. Setelah penyusunan soal selesai, para peserta dijadwalkan mengikuti ujian tertulis berbasis komputer dan ujian praktik komputer yang dipusatkan di SMP Negeri 3 Karangmojo.
Penggunaan sistem berbasis komputer menjadi salah satu bentuk penyesuaian proses seleksi dengan perkembangan teknologi. Selain menguji kemampuan peserta, tahapan ini juga diharapkan dapat mendorong proses penilaian yang lebih terukur dan profesional.
Bukan Sekadar Berebut Jabatan, tetapi Mengemban Amanah Warga
Seleksi pamong Kalurahan Jatiayu menjadi gambaran bahwa proses regenerasi pemerintahan di tingkat kalurahan membutuhkan mekanisme yang tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dua jabatan dukuh yang diperebutkan memang menjadi posisi penting dalam struktur pemerintahan kalurahan. Dukuh merupakan sosok yang berada paling dekat dengan kehidupan masyarakat, memahami persoalan warga, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah kalurahan. Karena itu, siapa pun yang nantinya terpilih diharapkan tidak hanya unggul dalam kemampuan akademis maupun teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan semangat pengabdian.
Pada akhirnya, seleksi ini bukan semata-mata tentang siapa yang berhasil memenangkan persaingan. Lebih penting dari itu adalah bagaimana prosesnya mampu melahirkan pamong yang berkualitas, berintegritas, dan benar-benar siap bekerja untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat Jatiayu tentu berharap, dua posisi Kepala Padukuhan yang sedang diperebutkan dapat diisi oleh figur terbaik yang mampu membawa pelayanan pemerintahan semakin dekat, responsif, dan bermanfaat bagi warga. (Red)





