SEJARAH GUNUNGKIDUL: DARI PAJANG KIDUL, PERJANJIAN 4 OKTOBER 1830 HINGGA WONOSARI MENJADI PUSAT PEMERINTAHAN
Bukan 27 Mei 1831, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Kini Resmi Ditetapkan 4 Oktober 1830. Inilah Kisah Panjang Bumi Handayani, Mulai dari Jejak Kerajaan Mataram, Perjanjian Pasca-Perang Diponegoro, Bupati Pertama di Ponjong, hingga Pembukaan Hutan Nongko Doyong yang Menjadi Wonosari.
Gunungkidul TV – Di balik keindahan pantai selatan, gugusan perbukitan karst, gua bawah tanah, gunung api purba, serta kekayaan budaya masyarakatnya, Kabupaten Gunungkidul menyimpan perjalanan sejarah yang panjang dan menarik untuk ditelusuri. Gunungkidul bukan sekadar daerah yang dikenal dengan bentang alamnya yang unik. Wilayah yang kini menjadi salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta ini memiliki akar sejarah yang jauh lebih tua daripada usia administratif pemerintahannya.
Ada kisah kerajaan, pembagian wilayah kekuasaan, peperangan, perjanjian politik, pembentukan pemerintahan, hingga perjuangan masyarakat membuka hutan belantara untuk membangun pusat pemerintahan baru. Bahkan, ada satu fakta sejarah yang mungkin belum sepenuhnya diketahui masyarakat: Wonosari yang sekarang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dahulu merupakan kawasan hutan belantara bernama Alas Nongko Doyong. Sementara itu, jejak pemerintahan awal Gunungkidul justru berada di Pati, Desa Genjahan, Kapanewon Ponjong.
Lebih menarik lagi, tanggal kelahiran Kabupaten Gunungkidul yang selama puluhan tahun diperingati setiap 27 Mei 1831 kini telah berubah secara resmi menjadi 4 Oktober 1830. Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian tanggal dalam kalender peringatan. Ada hasil penelitian, penemuan dokumen sejarah, serta penataan kembali pemahaman mengenai terbentuknya wilayah administratif Gunungkidul.
Lantas, bagaimana sebenarnya perjalanan panjang sejarah Bumi Handayani? Mari membuka kembali lembaran masa lalu untuk memahami dari mana Gunungkidul berasal dan bagaimana daerah ini berkembang hingga sekarang.
Jejak Gunungkidul Sebelum Menjadi Kabupaten
Nama Gunungkidul ternyata telah dikenal jauh sebelum tahun 1830. Dalam historiografi atau penulisan sejarah tradisional, nama Gunungkidul telah disebut dalam sejumlah naskah, di antaranya Babad Tanah Jawi dan Serat Kandha. Pada masa kerajaan-kerajaan Jawa, wilayah ini dikenal sebagai bagian dari kawasan Pajang Kidul, yang berkaitan dengan perkembangan kekuasaan Pajang dan Mataram Islam.
Salah satu kisah dalam Babad Tanah Jawi menyebutkan perjalanan Ki Ageng Pemanahan yang hendak mengunjungi sahabatnya, Ki Ageng Giring, yang tinggal di sebuah daerah bernama Paderesan, Gunungkidul. Kisah tersebut memberikan gambaran bahwa nama Gunungkidul telah dikenal dalam tradisi sejarah masyarakat Jawa sejak masa lampau. Namun, penting dipahami bahwa keberadaan nama Gunungkidul sebagai kawasan geografis dan budaya tidak otomatis berarti wilayah tersebut sudah menjadi kabupaten dengan pemerintahan administratif seperti sekarang. Gunungkidul sebagai wilayah administratif pemerintahan memiliki proses pembentukan tersendiri.
Perjanjian Giyanti 1755, Awal Perubahan Kekuasaan Mataram
Untuk memahami sejarah terbentuknya Kabupaten Gunungkidul, perjalanan sejarah perlu ditarik lebih jauh ke abad ke-18. Pada 13 Februari 1755, terjadi Perjanjian Giyanti yang menjadi salah satu tonggak penting perubahan politik di tanah Jawa. Perjanjian tersebut mengakibatkan Kerajaan Mataram Islam terbagi menjadi dua pusat kekuasaan besar, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Pembagian kekuasaan ini membawa pengaruh terhadap wilayah-wilayah yang sebelumnya berada dalam lingkungan pemerintahan Mataram. Gunungkidul, yang dikenal sebagai bagian dari kawasan Pajang Kidul, kemudian masuk dalam lingkungan wilayah Kasultanan Yogyakarta. Meski demikian, perjalanan penataan wilayah belum berhenti sampai di situ. Perubahan besar kembali terjadi setelah meletusnya Perang Diponegoro atau Perang Jawa pada 1825–1830.
Perang Diponegoro Dan Perjanjian Klaten: Titik Penting Sejarah Gunungkidul
Perang Diponegoro yang berlangsung selama lima tahun menjadi salah satu peristiwa besar dalam sejarah Jawa. Setelah perang berakhir pada 1830, situasi politik dan pemerintahan di wilayah Jawa mengalami perubahan. Penataan wilayah kekuasaan antara Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta menjadi bagian penting dari perkembangan pemerintahan pada masa tersebut.
Pada 27 September 1830, berlangsung Perjanjian Klaten yang membahas batas-batas wilayah antara kedua kerajaan. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penandatanganan dokumen di Surakarta dan Yogyakarta. Hasil kesepakatan pembagian wilayah itu menyebutkan bahwa Pajangan dan Sukowati masuk ke wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sementara itu, wilayah Mataram dan Pajang Kidul atau Gunungkidul masuk ke dalam wilayah Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat. Inilah bagian sejarah yang kemudian menjadi dasar penting dalam penetapan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul.
4 Oktober 1830, Tanggal Resmi Lahirnya Kabupaten Gunungkidul
Jika dahulu masyarakat mengenal 27 Mei 1831 sebagai Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul, hasil kajian sejarah terbaru menetapkan tanggal 4 Oktober 1830 sebagai hari lahir resmi kabupaten ini. Mengapa demikian? Berdasarkan hasil kajian sejarah, kesepakatan pembagian wilayah tersebut ditandatangani dalam dua tahap.
- Pertama, penandatanganan dilakukan di Surakarta pada 12 Rabiulakir Tahun Jawa 1758 atau 1 Oktober 1830.
- Kedua, penandatanganan dilakukan di Yogyakarta pada 16 Rabiulakir Tahun Jawa 1758 atau 4 Oktober 1830.
Penandatanganan di Yogyakarta inilah yang menjadi titik tolak terbentuknya Kabupaten Gunungkidul secara legal formal, berikut wilayah administratif dan batas-batasnya. Dengan demikian, tanggal 4 Oktober 1830 bukan sekadar tanggal yang dipilih untuk kepentingan peringatan tahunan. Tanggal tersebut memiliki dasar sejarah yang berkaitan dengan pengakuan dan penetapan wilayah pemerintahan Gunungkidul dalam tata administrasi Kasultanan Yogyakarta.
Berdasarkan kalender Jawa, tanggal tersebut bertepatan dengan Senin Legi, 16 Rabiulakir Tahun Jawa 1758. Peristiwa inilah yang kemudian menjadi dasar perubahan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul.
Mengapa Dahulu Diperingati 27 Mei 1831?
Perubahan tanggal Hari Jadi Gunungkidul tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Selama bertahun-tahun, masyarakat telah mengenal 27 Mei 1831 sebagai tanggal lahir Kabupaten Gunungkidul. Penetapan tersebut bukan tanpa dasar. Menurut buku Peprentahan Praja Kejawen karya Mr. Raden Mas Suryodiningrat yang diterbitkan pada 1939, berdirinya Kabupaten Gunungkidul disebut terjadi pada 1831, setahun setelah berakhirnya Perang Diponegoro.
Buku tersebut menjadi salah satu referensi penting dalam penelusuran sejarah pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Selanjutnya, pada 1984, sebuah panitia khusus melakukan penelitian untuk melacak Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul. Penelusuran dilakukan dengan mengumpulkan fakta sejarah, penelitian, keterangan tokoh dan pakar, serta berbagai referensi kepustakaan.
Hasil kajian saat itu menyimpulkan bahwa hari lahir Kabupaten Gunungkidul adalah Jumat Legi, 27 Mei 1831 atau 15 Besar Tahun Je 1758. Kesimpulan tersebut kemudian menjadi dasar peringatan Hari Jadi Gunungkidul selama puluhan tahun. Namun, penelitian sejarah terus berkembang. Dalam kajian terbaru, ditemukan dokumen mengenai penyerahan wilayah Kabupaten Gunungkidul yang memberikan perspektif baru mengenai pembentukan pemerintahan daerah tersebut. Dokumen dan berbagai sumber sejarah tertulis, bendawi, serta lisan kemudian dikaji kembali secara lebih sistematis.
Hasilnya, tanggal 4 Oktober 1830 dinilai lebih tepat untuk dijadikan titik tolak pembentukan Kabupaten Gunungkidul secara legal formal. Jadi, perubahan ini bukan berarti sejarah 27 Mei 1831 dihapus begitu saja. Tanggal tersebut tetap menjadi bagian dari perjalanan historiografi dan penetapan Hari Jadi sebelumnya. Yang berubah adalah dasar penetapan resmi Hari Jadi berdasarkan hasil penelitian dan bukti sejarah yang lebih baru.
Resmi Berubah Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024
Perubahan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul akhirnya memperoleh landasan hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul. Peraturan daerah tersebut ditetapkan di Wonosari pada 13 Mei 2024 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Perda tersebut sekaligus mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gunungkidul Nomor 3 Tahun 1990 tentang Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Gunungkidul. Dengan demikian, Hari Jadi resmi Kabupaten Gunungkidul sekarang adalah 4 Oktober 1830 / Senin Legi, 16 Rabiulakir Tahun Jawa 1758. Tanggal tersebut menjadi identitas sejarah resmi yang digunakan dalam penyelenggaraan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul.
Mas Tumenggung Pontjodirjo, Bupati Pertama Gunungkidul
Setelah terbentuknya pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, sosok yang tercatat sebagai bupati pertama adalah Mas Tumenggung Pontjodirjo. Dalam catatan sejarah pemerintahan daerah, masa kepemimpinannya berada pada periode 1830–1831. Pada masa tersebut, pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul belum berada di Wonosari seperti sekarang. Pusat pemerintahan awal berkedudukan di Pati, Desa Genjahan, wilayah yang sekarang masuk Kapanewon Ponjong. Pada masa itu, struktur pemerintahan belum seperti organisasi pemerintahan modern.
Bupati menjalankan pemerintahan sebagai tugas pembantuan, dengan sejumlah pejabat di bawahnya, antara lain Ronggo, Panji, Demang, dan Bekel. Masing-masing pejabat memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai kedudukan dalam struktur pemerintahan saat itu. Salah satu wilayah yang memiliki peran penting dalam pemerintahan awal adalah Kepanjen Semanu yang dipimpin oleh Panji Hardjodipuro. Dari kawasan inilah sejarah awal pemerintahan Gunungkidul mulai berkembang sebelum pusat pemerintahan berpindah ke Wonosari.
Dari Alas Nongko Doyong Menjadi Wonosari
Inilah salah satu kisah paling menarik dalam perjalanan sejarah Gunungkidul. Sebelum dikenal sebagai pusat pemerintahan, kawasan Wonosari dahulu merupakan hutan belantara yang berada di sebelah barat Pati. Masyarakat pada masa itu mengenalnya dengan sebutan Alas Nongko Doyong.
Hutan tersebut kemudian berhasil dibuka melalui kerja keras dan semangat gotong royong masyarakat. Proses pembukaan kawasan dipimpin oleh Demang Piyaman Wonopawiro, yang merupakan menantu Panji Hardjodipuro. Perjuangan membuka hutan bukanlah pekerjaan ringan. Dibutuhkan tenaga, keberanian, kebersamaan, serta semangat untuk membangun kawasan baru yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat pemerintahan. Berkat usaha bersama tersebut, Alas Nongko Doyong berhasil dibuka. Setelah kawasan tersebut siap, pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul kemudian dipindahkan dari Pati, Genjahan, Ponjong, menuju Wonosari.
Dari sinilah Wonosari berkembang menjadi pusat pemerintahan yang terus tumbuh hingga sekarang. Kawasan yang dahulu berupa hutan belantara kemudian berubah menjadi pusat aktivitas pemerintahan, perdagangan, pendidikan, pelayanan masyarakat, dan berbagai kegiatan sosial ekonomi. Sebuah perubahan yang memberikan pelajaran penting bahwa kemajuan suatu daerah tidak hadir secara tiba-tiba. Ada perjuangan dan gotong royong masyarakat yang menjadi fondasinya.
Tahun 1950, Pemerintahan Daerah Mulai Dilengkapi DPRD
Perjalanan pemerintahan Gunungkidul terus mengalami perkembangan. Setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul mulai dilengkapi dengan lembaga legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Pada masa itu, DPRD Kabupaten Gunungkidul memiliki 22 anggota.
Dalam susunan pemerintahan daerah di lingkungan Yogyakarta juga dikenal struktur pemerintahan di bawah kabupaten, yakni Kawedanan, Kapanewon, dan Kalurahan. Seiring perkembangan zaman dan perubahan peraturan perundang-undangan, sistem pemerintahan terus mengalami penyesuaian. Kini, Gunungkidul menjalankan pemerintahan daerah dengan sistem administrasi modern dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus tetap mempertahankan kekhasan tata pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Estafet Kepemimpinan Dari Masa Ke Masa
Sejak awal pembentukannya, Kabupaten Gunungkidul telah melewati berbagai periode kepemimpinan. Mas Tumenggung Pontjodirjo menjadi tokoh pertama yang memimpin pemerintahan kabupaten ini. Setelah itu, kepemimpinan diteruskan oleh berbagai tokoh, mulai dari masa pemerintahan tradisional, masa kolonial, masa kemerdekaan, hingga era otonomi daerah. Dalam catatan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, nama-nama pemimpin daerah tersebut antara lain Raden Tumenggung Prawirosetiko, Raden Tumenggung Suryokusomo, Raden Tumenggung Tjokrokusumo, Raden Tumenggung Padmonegoro, Raden Tumenggung Danuhadiningrat, hingga para bupati pada masa pemerintahan modern.
Beberapa nama yang dikenal masyarakat pada masa lebih dekat antara lain Ir. Darmakum Darmokusumo, Ir. Soebekti Soenarto, Hj. Badingah, S.Sos., dan H. Sunaryanta. Saat ini, Kabupaten Gunungkidul dipimpin oleh Bupati Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., bersama Wakil Bupati Joko Parwoto, S.E., M.M., untuk periode 2025–2030. Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang pembangunan daerah. Setiap generasi memiliki tantangan dan tanggung jawab masing-masing dalam melanjutkan pembangunan Gunungkidul.
Gunungkidul Hari Ini: Dari Daerah Perbukitan Menjadi Destinasi Wisata Dan Pusat Pertumbuhan
Kini, Kabupaten Gunungkidul dikenal luas sebagai daerah dengan kekayaan alam dan potensi wisata yang luar biasa. Hamparan pantai selatan, kawasan karst, gua-gua alam, sungai bawah tanah, air terjun, desa wisata, serta kekayaan budaya menjadi bagian dari daya tarik Bumi Handayani. Kawasan Geopark Gunung Sewu juga menjadi salah satu kekayaan geologi penting yang memberikan nilai tambah bagi pengembangan pariwisata dan pendidikan.
Di sisi lain, sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, ekonomi kreatif, pendidikan, dan pelayanan publik terus menjadi bagian dari pembangunan daerah. Perkembangan teknologi dan digitalisasi juga membuka peluang baru bagi masyarakat untuk memperkenalkan potensi Gunungkidul kepada dunia. Namun, di tengah perubahan tersebut, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: sejarah dan identitas daerah. Sebab, pembangunan tidak hanya berbicara mengenai jalan, gedung, fasilitas publik, investasi, dan destinasi wisata.
Pembangunan juga harus mampu menjaga warisan sejarah, budaya, tradisi, dan nilai-nilai gotong royong yang telah diwariskan para pendahulu.
Sejarah Bukan Sekadar Masa Lalu, Tetapi Modal Membangun Masa Depan
Perjalanan sejarah Gunungkidul memberikan banyak pelajaran. Dari nama Pajang Kidul yang telah dikenal dalam tradisi sejarah Jawa, pembagian wilayah kekuasaan setelah Perjanjian Giyanti, perubahan administrasi pasca-Perang Diponegoro, hingga penandatanganan perjanjian pada 4 Oktober 1830. Kemudian, lahir pemerintahan awal di Pati, Genjahan, Ponjong, yang dipimpin Mas Tumenggung Pontjodirjo.
Hingga akhirnya, pembukaan Alas Nongko Doyong oleh masyarakat yang dipimpin Demang Piyaman Wonopawiro mengantarkan pusat pemerintahan menuju Wonosari. Semua itu merupakan rangkaian peristiwa yang membentuk identitas Gunungkidul hingga sekarang. Karena itu, mengenal sejarah daerah sendiri bukan hanya menjadi tugas sejarawan, akademisi, atau pemerintah.
Generasi muda, masyarakat, komunitas, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan media massa juga memiliki tanggung jawab untuk merawat ingatan kolektif tersebut. Terlebih, di tengah derasnya arus informasi digital, sejarah lokal perlu disampaikan dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan dapat menjangkau masyarakat luas.
Penutup: Dari Pajang Kidul, Ponjong, Hutan Nongko Doyong, Hingga Gunungkidul Masa Depan
Ada satu hal yang patut menjadi kebanggaan masyarakat Gunungkidul. Daerah ini tidak lahir dari proses yang sederhana. Ada perjalanan panjang sejarah politik, perubahan wilayah kekuasaan, pembentukan pemerintahan, serta semangat gotong royong yang menjadi bagian dari proses lahirnya Bumi Handayani. Jika dahulu masyarakat membuka Alas Nongko Doyong untuk membangun pusat pemerintahan, maka generasi sekarang memiliki tanggung jawab membuka jalan bagi kemajuan Gunungkidul di masa depan.
Tanggal 4 Oktober 1830 menjadi pengingat bahwa perjalanan administratif Kabupaten Gunungkidul telah berlangsung hampir dua abad. Sementara kisah pembukaan hutan, pemerintahan pertama di Ponjong, dan perpindahan pusat pemerintahan ke Wonosari menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah selalu membutuhkan kebersamaan. Gunungkidul bukan hanya tentang pantai, perbukitan, gua, dan keindahan alam. Gunungkidul adalah tentang sejarah, perjuangan, kebudayaan, gotong royong, dan perjalanan panjang masyarakatnya membangun peradaban.
Dari masa lalu kita belajar, dari masa kini kita bergerak, dan untuk masa depan kita berjuang bersama. Selamat mengenal sejarah Bumi Handayani. Gunungkidul, berbudaya, berdaya, dan terus berkembang.
Kronologi Penting Sejarah Kabupaten Gunungkidul
- Peristiwa 13 Februari 1755: Perjanjian Giyanti, pembagian kekuasaan Mataram
- 1825–1830: Perang Diponegoro atau Perang Jawa
- 27 September 1830: Perjanjian Klaten mengenai batas wilayah
- 1 Oktober 1830: Penandatanganan kesepakatan di Surakarta
- 4 Oktober 1830: Penandatanganan di Yogyakarta dan titik tolak pembentukan Kabupaten Gunungkidul
- 1830–1831: Masa kepemimpinan bupati pertama, Mas Tumenggung Pontjodirjo
- Setelah masa awal pemerintahan: Pembukaan Alas Nongko Doyong dan perpindahan pusat pemerintahan ke Wonosari
- 27 Mei 1831: Tanggal Hari Jadi berdasarkan penetapan sejarah sebelumnya
- 1984: Penelitian sejarah yang menghasilkan penetapan 27 Mei 1831
- 13 Mei 2024: Perda Nomor 1 Tahun 2024 menetapkan 4 Oktober 1830 sebagai Hari Jadi resmi
Fakta Sejarah Yang Menarik Untuk Diketahui
- Nama Gunungkidul telah dikenal dalam naskah sejarah tradisional sebelum terbentuknya kabupaten.
- Sebelum 1830, wilayah Gunungkidul dikenal sebagai bagian dari kawasan Pajang Kidul.
- Perjanjian Giyanti 1755 dan Perjanjian Klaten 1830 menjadi bagian penting perjalanan sejarah wilayah ini.
- Bupati pertama Gunungkidul adalah Mas Tumenggung Pontjodirjo.
- Pusat pemerintahan awal berada di Pati, Desa Genjahan, Ponjong.
- Wonosari dahulu merupakan kawasan Alas Nongko Doyong.
- Pembukaan hutan dipimpin Demang Piyaman Wonopawiro dengan semangat gotong royong masyarakat.
- Hari Jadi resmi Kabupaten Gunungkidul sekarang adalah 4 Oktober 1830.
Sejarah Gunungkidul, Hari Jadi Gunungkidul 4 Oktober 1830, Perjanjian Klaten, Pajang Kidul, Alas Nongko Doyong, Wonosari, Bupati pertama Gunungkidul, Mas Tumenggung Pontjodirjo, Genjahan Ponjong.
Sumber Referensi:
- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Sejarah Gunungkidul.
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul.
- Kajian sejarah pembentukan Kabupaten Gunungkidul.
- Buku Peprentahan Praja Kejawen, Mr. Raden Mas Suryodi





