KASUS DUGAAN KORUPSI GETAS PLAYEN LANJUT, 1 PERANGKAT KALURAHAN DITETAPKAN TERSANGKA

Gunungkidul TV – Kasus Dugaan Korupsi Dana Kalurahan Getas Kapanewon Playen pasca turunnya level 2 PPKM akhirnya memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan satu perangkat Kalurahan Getas sebagai tersangka dugaan korupsi dana Desa tahun anggaran 2019-2020.

Penetapan tersangka DH yang staf bagian Danarta (Keuangan) Pemerintah Kelurahan Getas terjadi di pekan terakhir bulan Oktober yang lalu dan dilakukan penahanan sejak Rabu 3 November 2021. Adapun kerugian negara dari dugaan korupsi dana desa di Kalurahan Getas ditaksir lebih dari 500 jutaan.

Untuk kelanjutannya, pihak Inspektorat Daerah Gunungkidul, Kejaksaaan Negeri dan pihak berwajib lainnya melakukan penyelidikan secara mendalam dengan pontesi adanya tersangka lainnya.

__Terbit pada
November 6, 2021
__Kategori
News