MUSHOLA ON THE ROCK GUNUNGKIDUL DIBONGKAR, KOK BISA? LURAH BANJAREJO DAN PT ARGENTA BEDA VERSI HINGGA BERUJUNG LAPORAN POLISI
Polemik pembongkaran musala di kawasan wisata On The Rock, Kompleks Pantai Watu Bolong Gunungkidul memanas. Lurah Banjarejo mengaku tak pernah memerintahkan pembongkaran, sementara pihak PT Argenta menyebut ada koordinasi dan izin sebelum bangunan dibongkar.
Gunungkidul TV — Polemik pembongkaran sebuah mushola di kawasan destinasi wisata On The Rock, Pantai Watu Bolong Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul, memasuki babak baru. Persoalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah muncul dalam unggahan video di media sosial kini berujung pada laporan polisi. Pernyataan Lurah Banjarejo, Dwi Haryanto (DH), terkait pembongkaran musala tersebut dibantah oleh pihak PT Argenta yang menaungi kawasan wisata On The Rock. Perbedaan keterangan itu bahkan membuat Tarko Sudiarno, perwakilan PT Argenta, melaporkan persoalan tersebut ke Polres Gunungkidul pada Kamis (24/9/2026).
Lurah Banjarejo: Bukan Perintah Saya
Dalam video yang beredar di salah satu akun Instagram pada Rabu (23/9/2026), Lurah Banjarejo Dwi Haryanto memberikan penjelasan mengenai pembongkaran mushola yang menjadi sorotan. DH menegaskan bahwa pembongkaran tersebut bukan atas inisiatif maupun perintah dirinya.
Ia mengaku justru telah mengingatkan pihak manajemen PT Argenta agar mushola tidak dibongkar karena merupakan tempat ibadah yang masih dapat digunakan masyarakat. “Bukan inisiatif (perintah) saya, tahu-tahu sudah dibongkar. Saya mengingatkan lewat Pak Tarko pada waktu itu. Pak jangan dibongkar, itu tempat ibadah,” ujar DH saat diwawancarai di kawasan Pantai Watu Bolong, Rabu (23/9/2026).
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan persoalan baru. Tarko Membantah: “Saya Belum Pernah Ngobrol”. Tarko Sudiarno, perwakilan PT Argenta, memberikan bantahan keras atas pernyataan tersebut.
Menurut Tarko, dirinya sama sekali belum pernah berbicara dengan DH terkait larangan pembongkaran mushola sebagaimana yang disebutkan dalam pernyataan tersebut. “Saya kaget, soalnya saya belum pernah ngobrol mengenai pembongkaran (mushola) itu dengan DH. Sama sekali belum pernah. Apalagi mendapat pesan untuk tidak membongkar,” bantah Tarko, Kamis (24/9/2026).
Tarko menilai pernyataan yang menyebut dirinya pernah mendapat pesan untuk tidak membongkar mushola telah merugikan dirinya. Ia menyebut persoalan tersebut sensitif dan khawatir berkembang menjadi isu yang lebih luas. Karena itu, Tarko mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Gunungkidul. “Jelas saya sangat dirugikan. Ini sangat sensitif. Jika dibiarkan dan isu ini berkembang liar akan menjadi masalah besar. Hari ini sudah saya laporkan ke Polres Gunungkidul,” tegasnya.
Versi Tarko: Pernah Ada Penjelasan dalam Sosialisasi
Tarko kemudian mengungkapkan kronologi lain yang menurutnya berkaitan dengan polemik tersebut. Ia menyebut, dalam kegiatan sosialisasi rencana pengembangan kawasan Pantai Watu Bolong sekitar Maret 2026, warga sempat mempertanyakan rencana pembongkaran mushola. Saat itu, Tarko mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai persoalan tersebut. Karena tidak ingin memberikan jawaban yang keliru, ia kemudian meminta penjelasan kepada DH yang berada di sampingnya. “Saat sosialisasi itu ada yang menanyakan mengenai pembongkaran musala. Karena saya tidak tahu dan daripada menjawab keliru, kebetulan di samping saya ada Pak DH, maka beliau yang menjelaskan,” ungkap Tarko.
Menurut Tarko, dalam forum yang dihadiri warga, tokoh masyarakat, Forkopimkap serta pemerintah kalurahan, DH menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan pelaksana proyek terkait rencana pembongkaran musala. “DH menjelaskan sudah berkoordinasi langsung dengan pelaksana proyek, semua sudah clear, katanya sudah tidak ada masalah,” terang Tarko.
Pelaksana Proyek Berikan Versi Berbeda
Sementara itu, penanggung jawab pelaksana proyek pengembangan kawasan On The Rock, Sonny Sulistyo, memberikan penjelasan mengenai awal mula persoalan musala tersebut. Menurut Sonny, mushola yang kemudian dibongkar sebelumnya berdiri di atas lahan yang dikelola PT Argenta. Karena itu, pihak pelaksana proyek melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Banjarejo sebagai pemangku wilayah. “Awalnya mushola itu berada di tanah PT. Untuk itu kami informasikan ke Pemerintah Kalurahan Banjarejo sebagai pemangku wilayah. Kita koordinasi bahwa mushola itu ada di tanah perusahaan,” jelas Sonny.
Koordinasi tersebut, menurut Sonny, dilakukan secara intensif dengan DH. Dalam proses pembahasan, disepakati bahwa musala lama akan dipindahkan ke area parkir kawasan On The Rock Drini. Namun, terdapat satu ketentuan yang disebut telah disepakati bersama. Mushola lama tidak boleh dibongkar sebelum musala pengganti selesai dibangun. “Dengan catatan, sebelum musala yang di area parkir jadi, musala lama tidak boleh dibongkar,” terang Sonny.
Mushola Pengganti Selesai Dibangun, Izin Pembongkaran Diklaim Sudah Diberikan
Setelah pembangunan musala baru di area parkir On The Rock selesai, Sonny mengaku kembali melakukan koordinasi dengan DH. Pada tahap tersebut, ia kemudian meminta izin untuk melakukan pembongkaran mushola lama. Menurut Sonny, izin tersebut telah diberikan oleh DH. “Waktu itu DH mempersilakan untuk dilakukan pembongkaran. Bukti berupa chat WhatsApp maupun bukti lainnya semua ada,” pungkasnya.
Dua Versi, Satu Persoalan
Polemik ini kini memperlihatkan adanya perbedaan keterangan antara pihak Pemerintah Kalurahan Banjarejo dan pihak PT Argenta atau pelaksana proyek mengenai proses komunikasi dan izin pembongkaran musala. Di satu sisi, Lurah Banjarejo menyatakan tidak pernah memerintahkan pembongkaran dan mengaku telah mengingatkan agar musala tidak dibongkar. Di sisi lain, Tarko membantah pernah menerima pesan tersebut, sementara Sonny menyatakan bahwa koordinasi telah dilakukan dan izin pembongkaran diberikan setelah musala pengganti selesai dibangun.
Persoalan semakin berkembang setelah Tarko memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Gunungkidul. Kini, publik menunggu bagaimana proses klarifikasi dan penanganan laporan tersebut serta bagaimana bukti-bukti komunikasi, termasuk percakapan WhatsApp yang disebut oleh pelaksana proyek, akan menjelaskan rangkaian peristiwa sebenarnya.
Polemik mushola On The Rock bukan lagi sekadar persoalan pembongkaran bangunan. Perbedaan keterangan para pihak telah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. (Red)







