DINAS PENDIDIKAN GUNUNGKIDUL KAJI PENGGABUNGAN 9 SEKOLAH DASAR NEGERI, FAKTOR SISWA MINIM JADI PEMICU

Gunungkidul TV – Di sejumlah sudut wilayah Kabupaten Gunungkidul, lonceng sekolah dasar masih berbunyi seperti biasa. Namun di balik suara yang terdengar rutin itu, tersimpan realitas yang tak banyak diketahui publik ruang-ruang kelas yang kian lengang, deretan bangku yang tak lagi penuh, dan jumlah siswa yang terus menyusut dari tahun ke tahun.

Fenomena inilah yang kini tengah menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Sebuah langkah strategis pun mulai dikaji regruping atau penggabungan sekolah dasar yang menyasar sedikitnya sembilan SD dengan jumlah peserta didik di bawah 30 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, menyebut bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal penggabungan fisik bangunan sekolah, melainkan bagian dari upaya besar untuk menjaga kualitas pendidikan tetap optimal di tengah tantangan demografi. “Ini masih dalam tahap pengkajian mendalam. Kami ingin memastikan bahwa proses belajar mengajar tetap berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.

Langkah ini bukan tanpa dasar. Pemerintah daerah mengacu pada regulasi nasional, yakni Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang penataan satuan pendidikan. Aturan tersebut membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian, terutama ketika kondisi riil di lapangan menunjukkan ketimpangan jumlah siswa yang signifikan.

Namun, keputusan ini jelas bukan perkara sederhana. Di satu sisi, regruping menawarkan solusi logis menggabungkan sumber daya, memperkuat kualitas pengajaran, dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih hidup. Di sisi lain, ada kekhawatiran yang mengemuka di tengah masyarakat tentang jarak tempuh siswa, ikatan emosional dengan sekolah lama, hingga potensi perubahan sosial di lingkungan sekitar.

Dinas Pendidikan pun menyadari betul sensitivitas tersebut. Faktor geografis menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kajian. Gunungkidul yang memiliki bentang wilayah luas dengan karakteristik perbukitan membuat akses pendidikan tak bisa disamaratakan. Pemerintah memastikan bahwa setiap anak tetap memiliki akses yang layak dan tidak terbebani jarak yang menyulitkan.

Lebih dari itu, pendekatan humanis juga dikedepankan. Sosialisasi kepada wali murid dan masyarakat akan menjadi kunci sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan. “Tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak. Semua akan melalui proses panjang, termasuk dialog dengan masyarakat,” tegas Nunuk.

Di tengah perubahan zaman, wajah pendidikan memang terus bertransformasi. Regruping sekolah bisa jadi adalah salah satu bentuk adaptasi terhadap realitas baru ketika jumlah siswa menurun, tetapi tuntutan kualitas justru semakin tinggi. Bagi sebagian orang, ini mungkin terasa seperti kehilangan. Namun bagi yang lain, ini adalah peluang untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih kuat, lebih efisien, dan lebih siap menjawab masa depan.

Satu hal yang pasti, keputusan ini bukan sekadar tentang menggabungkan sekolah. Ini tentang bagaimana memastikan setiap anak di Gunungkidul tetap mendapatkan haknya belajar dengan layak, tumbuh dengan baik, dan melangkah menuju masa depan dengan percaya diri. (Red)

__Terbit pada
April 28, 2026
__Kategori
News