LANGKAH PEMKAB GUNUNGKIDUL, LINDUNGI WARGANYA YANG KENA DAMPAK PHK PT SRITEX

Gunungkidul TV – Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul siap memberikan bantuan bagi warga yang terdampak gelombang PHK PT Sritex, di Sukoharjo, kebijakan ini untuk memastikan hak-hak sebagai karyawan diberikan dengan baik.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengatakan, adanya gelombang PHK di PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah membuat jawatannya berinisiatif mendata barang kali ada warga Gunungkidul yang terdampak. Meski sulit, namun akan berupaya untuk membantu memfasilitasi para mantan karyawan ini. “Memang belum ada laporan hingga sekarang. Tapi, kami coba mendata agar bisa memberikan pendampingan,” kata Supartono, Selasa (4/3/2025).

Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pengecekan data dari penyaluran tenaga kerja. Diharapkan dengan adanya pendampingan maka dapat memberikan fasilitasi bagi pekerja terdampak dalam pengurusan hak-haknya, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan. “Sudah ada ketentuannya dan hak-hak pekerja yang terkena PHK harus benar-benar diberikan,” imbuh Supartono.

Terkait mengenai peluang mendapatkan pekerjaan baru di Gunungkidul, Supartono belum bisa memastikan. Hal ini dikarenakan perusahan garmen di Gunungkidul sangat jarang. “Yang ada hanya pabrik yang memproses barang setengah jadi. Maka kami lakukan indentifikasi terlebih dahulu dulu,” katanya.

Mengenai adanya PHK di Gunungkidul, ia memastikan hingga sekarang belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan kerja. “Belum ada yang terkena PHK. Tapi, kalau tahun lalu ada 24 pekerja yang terkena PHK,” katanya.

Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti meminta kepada Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja untuk terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan industrial di Bumi Handayani. Salah satunya memastikan tidak ada kasus PHK massal seperti yang terjadi di PT Sritex. “Ini jangan sampai terjadi di Gunungkidul,” katanya.

Ery pun menyambut baik adanya upaya pendataan pendampingan terhadap korban PHK dari PT Sritex yang dilakukan oleh dinas terkait. “Pendampingan juga penting agar hak-hak pekerja tetap bisa diberikan,” katanya. (Red)

__Terbit pada
Maret 5, 2025
__Kategori
News