POLRES GUNUNGKIDUL KEMBALI GARUK MIRAS BERBAGAI GOLONGAN

Gunungkidul TV – Pelaksanaan operasi cipta kondisi terhadap peredaran ilegal minuman beralkohol di wilayah Gunungkidul terus dilakukan, meskipun demikian informasi dari masyarakat terkait perdagangan minuman keras dari berbagai golongan, masih terus terjadi.

Berdasarkan informasi tersebut Polres Gunungkidul melaksanakan Operasi gabungan satuan fungsi dari jajaran Polres Gunungkidul, dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, didampingi Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, bersama dengan Kodim 0730/GK, dan Perangkat Kalurahan Jatiayu Karangmojo, untuk menuju rumah warga yang diinformasikan menjual miras, Jumat, 15 November 2024. “Malam ini, kami bersama dengan rekan TNI dari KODIM 0730/GK, melaksanakan operasi miras dan, Alhamdulillah, atas informasi dari masyarakat tersebut kami mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis,“ ucap Kapolres Gunungkidul.

Minuman keras dari berbagai golongan tersebut berhasil diamankan dari rumah seorang warga di Kalurahan Jatiayu, yang bermula dari informasi masyarakat bahwa dirumah tersebut ada kegiatan jual beli yang diduga merupakan minuman berlakohol.

Atas informasi tersebut, Kapolres Gunungkidul selanjutnya memerintahkan personel dilapangan melakukan pemantauan dan kemudian dilakukan pemeriksaan kepada pemilik rumah.

Penertiban terhadap peredaran miras, akan terus kami lakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, tentu hal ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dalam mendukung Pilkada 2024 yang aman dan kondusif, pungkas Kapolres Gunungkidul. (Red)

__Terbit pada
November 16, 2024
__Kategori
News