PPKM DILANJUT SAMPAI 13 SEPTEMBER 2021, DIY TURUN LEVEL KE 3

Gunungkidul TV – Pemerintah kembali lakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 se Jawa-Bali, 7 sampai 13 September 2021.

Pemerintah pun akan melalukan penyesuaian aktivitas masyarakat seiring semakin membaiknya kondisi Covid-19. “Seiring dengan kondisi Covid-19 semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (6/9). Diantaranya, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas sebanyak 50 persen.

Di sisi lain, D.I Yogyakarta akhirnya berhasil turun ke PPKM level 3. “Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan membutuhkan waktu satu minggu lagi,” jelas Luhut. Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir pada, Senin (6/8/2021). Pemerintah sendiri telah memperpanjang kebijakan PPKM ini sebanyak tujuh kali.

Awalnya, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM darurat kemudian kembali diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dan pemerintah berjanji akan melakukan pelonggaran apabila kasus virus corona menurun. Kemudian, pemerintah melanjutkan dengan kebijakan PPKM Level 4 dan 3 yang berlaku sejak 26 Juli sampai 6 September 2021 yang diperpanjang setiap satu minggu sekali.

Menurut dia, pemerintah akan menurunkan level PPKM suatu daerah apabila situasi Covid-19 di wilayah tersebut semakin membaik. Jika PPKM sudah mendekati level 2 dan level 1, maka masyarakat sudah mendekati situasi kehidupan new normal. Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi kebijakan PPKM setiap minggunya. (Liputan6.com)

__Terbit pada
September 7, 2021
__Kategori
News