PROYEK JALAN GEMPOL-BUNGASAN KLATEN SENILAI 7,68 MILIAR, BAREM TERLIHAT PECAH, TALUD PAKAI BATU BLONDOS, PUBLIK TANYAKAN KUALITASNYA

Proyek Rekonstruksi Jalan Gempol-Bungasan Rp7,68 Miliar Disorot: Redaksi Temukan Sejumlah Catatan di Lapangan Di tengah pembangunan yang masih berlangsung, redaksi mencatat sejumlah kondisi lapangan terkait material, talud, barem, dan keselamatan pekerja yang membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak berwenang.

Gunungkidul TV – Dari kantor direksi yang tertutup hingga temuan visual terkait material, talud, mutu pekerjaan, dan penggunaan alat pelindung diri, redaksi mencoba meminta penjelasan, tetapi belum mendapatkan pihak yang dapat dikonfirmasi saat berada di lokasi. Sebuah papan proyek berdiri di tepi jalan, menjadi penanda bahwa pembangunan dengan nilai miliaran rupiah tengah berlangsung. Tertulis jelas: Rekonstruksi Jalan Gempol–Bungasan, pekerjaan Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Nilainya tidak kecil.

Dalam papan informasi proyek disebutkan nilai kontrak mencapai Rp7.688.333.000, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender dan tahun anggaran 2026. Pelaksana pekerjaan tercantum CV Akbar. Di atas kertas, angka tersebut menggambarkan sebuah proyek infrastruktur penting. Namun ketika pembangunan menyentuh langsung jalan yang digunakan masyarakat, pertanyaan berikutnya bukan lagi sekadar berapa nilai anggarannya. Pertanyaannya adalah: bagaimana kualitas pekerjaan di lapangan?

Pertanyaan itulah yang kemudian membawa redaksi melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada 18 Agustus 2026.

Kantor Direksi Tertutup, Tak Ada yang Bisa Dikonfirmasi

Saat mendatangi kantor direksi proyek, redaksi mendapati kondisi kantor dalam keadaan tertutup rapat. Tidak terlihat adanya konsultan maupun pengawas proyek yang dapat ditemui untuk dimintai keterangan secara langsung.

Redaksi kemudian mencoba melihat aktivitas pekerjaan di lapangan sekaligus mencermati sejumlah bagian pekerjaan yang sedang berlangsung. Namun, ketika hendak mendapatkan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab di lokasi, kembali tidak ada pihak yang dapat memberikan keterangan kepada redaksi.

Kondisi tersebut membuat sejumlah temuan visual di lapangan belum mendapatkan penjelasan resmi. Dan justru di sinilah pentingnya keterbukaan. Sebab proyek bernilai miliaran rupiah bukan hanya menjadi urusan kontraktor dan pemerintah. Infrastruktur tersebut dibangun untuk masyarakat, sementara proses pembangunannya juga menggunakan anggaran negara/daerah yang harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai sumber dan mekanisme penganggarannya.

Material Bekas Kerukan, Benarkah Digunakan Kembali?

Salah satu hal yang menjadi perhatian redaksi adalah material hasil kerukan yang secara visual tampak digunakan kembali dalam pekerjaan. Material tersebut disebut di lapangan sebagai limbah hasil kerukan dari Yudis.

Namun, apakah material tersebut memang material yang diperbolehkan untuk digunakan kembali? Apakah sudah melalui pemeriksaan teknis? Apakah sesuai spesifikasi kontrak? Atau sebenarnya material tersebut hanya dimanfaatkan karena pertimbangan tertentu? Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dapat dijawab karena tidak ada konsultan, pengawas, maupun pihak pelaksana yang bisa dikonfirmasi ketika redaksi berada di lokasi. Karena itu, temuan ini tentu membutuhkan klarifikasi teknis dari DPUPR Kabupaten Klaten maupun pihak pelaksana agar publik memperoleh informasi yang utuh.

Barem Terlihat Pecah, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Catatan lain yang terlihat adalah kondisi bagian pekerjaan yang disebut barem. Dalam pantauan visual redaksi, terdapat bagian yang tampak pecah dan terlihat kurang rapi. Temuan visual tersebut tentu belum cukup untuk menyimpulkan apakah pekerjaan tersebut memenuhi atau tidak memenuhi standar teknis.

Diperlukan pemeriksaan oleh tenaga teknis yang berwenang untuk menentukan mutu, komposisi material, metode pengerjaan, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam kontrak. Namun, justru karena nilai proyek mencapai miliaran rupiah, kondisi tersebut menjadi layak dipertanyakan. Apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai spesifikasi? Bagaimana standar mutu yang digunakan? Siapa yang melakukan pengawasan dan pengendalian mutu? Dan yang tidak kalah penting:

Bagaimana tanggapan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten terhadap kondisi yang terlihat di lapangan tersebut?

Batu Blondos untuk Talud Jadi Perhatian

Redaksi juga menemukan penggunaan batu dalam pekerjaan pembangunan talud. Secara visual, batu yang digunakan tampak berupa batu blondos dengan ukuran relatif besar, dan terlihat belum seluruhnya dipecah menjadi ukuran yang lebih kecil. Sekali lagi, kondisi visual tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan telah melanggar spesifikasi.

Tetapi publik berhak mengetahui apakah penggunaan material tersebut memang sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, dan standar konstruksi yang ditetapkan dalam kontrak. Sebab, talud bukan sekadar susunan batu. Ia memiliki fungsi menahan tanah dan menjaga kestabilan konstruksi di sekitarnya. Karena itu, kualitas material, susunan batu, perekat, fondasi, drainase hingga metode pengerjaan menjadi bagian penting yang seharusnya mendapat perhatian.

Pekerja Tak Terlihat Menggunakan APD

Catatan berikutnya berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pantauan redaksi di lokasi, terdapat pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana semestinya ketika menjalankan pekerjaan.

Padahal aktivitas konstruksi memiliki berbagai risiko, mulai dari material berat, alat kerja, kendaraan proyek hingga potensi kecelakaan akibat kondisi lingkungan kerja. Karena itu, penerapan K3 bukan sekadar pelengkap administrasi proyek.

Keselamatan pekerja semestinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Pertanyaannya kemudian sederhana: Bagaimana pengawasan K3 pada proyek ini? Apakah kontraktor telah menyediakan APD yang memadai? Apakah pekerja telah mendapatkan pengarahan keselamatan? Dan bagaimana konsultan pengawas memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan di lapangan?

Rp7,68 Miliar Bukan Angka Kecil

Angka Rp7.688.333.000 tentu bukan angka kecil. Setiap rupiah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur memiliki konsekuensi terhadap kualitas hasil yang nantinya dinikmati masyarakat. Karena itu, semakin besar nilai sebuah proyek, semakin besar pula harapan publik terhadap transparansi, kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, dan pengawasan. Di titik inilah keberadaan konsultan pengawas dan pejabat teknis menjadi sangat penting.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pekerjaan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga benar secara teknis dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Redaksi Gunungkidul TV Membuka Ruang Klarifikasi. Redaksi menyadari bahwa apa yang terlihat di lapangan belum tentu menggambarkan keseluruhan proses pekerjaan. Bisa saja terdapat penjelasan teknis yang belum diketahui redaksi. Bisa pula material yang terlihat digunakan memiliki dasar teknis tertentu. Begitu pula kondisi barem yang terlihat pecah maupun penggunaan batu blondos untuk talud, semuanya perlu dikonfirmasi kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis. Karena itu, redaksi tidak bermaksud mengambil kesimpulan sepihak.

Redaksi justru membuka ruang seluas-luasnya bagi Dinas PUPR Kabupaten Klaten, konsultan pengawas, pelaksana proyek CV Akbar, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan. Sebab berita yang baik bukan hanya menghadirkan temuan. Berita yang baik juga memberi kesempatan kepada pihak yang disebut untuk menjelaskan fakta dari sudut pandangnya.

Publik Menunggu Jawaban

Ketika sebuah proyek bernilai miliaran rupiah sedang dibangun, masyarakat tentu berharap bukan hanya jalan yang menjadi lebih baik. Mereka juga berharap proses pembangunannya transparan. Pekerjanya aman. Materialnya sesuai. Taludnya kuat. Mutunya terjaga. Dan uang yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas serta memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Kini, sejumlah pertanyaan telah muncul dari pantauan lapangan. Mengapa kantor direksi dalam kondisi tertutup ketika redaksi datang? Siapa konsultan atau pengawas yang bertanggung jawab melakukan pengawasan harian? Apakah material hasil kerukan memang diperbolehkan digunakan kembali dan telah melalui pemeriksaan teknis? Apakah kondisi barem yang terlihat pecah telah sesuai standar mutu? Apakah penggunaan batu blondos pada talud telah sesuai spesifikasi teknis? Bagaimana penerapan K3 dan kewajiban penggunaan APD bagi para pekerja?

Dan yang paling penting: Bagaimana tanggapan Dinas PUPR Kabupaten Klaten terhadap seluruh temuan tersebut? Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban. Karena pembangunan bukan hanya soal jalan yang selesai dibangun. Pembangunan adalah tentang kepercayaan publik. Dan kepercayaan akan tumbuh ketika setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan, setiap pekerjaan diawasi dengan benar, serta setiap persoalan di lapangan dijawab secara terbuka. Gunungkidul TV akan terus mengikuti perkembangan proyek Rekonstruksi Jalan Gempol–Bungasan dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak terkait.

Catatan redaksi: Informasi mengenai nilai kontrak, waktu pelaksanaan, lokasi, dan pelaksana mengacu pada papan informasi proyek yang terlihat di lokasi. Sementara uraian mengenai kondisi pekerjaan merupakan hasil pengamatan visual redaksi pada 18 Agustus 2026 dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan teknis. Penilaian mengenai kesesuaian material, mutu konstruksi, spesifikasi pekerjaan, serta kepatuhan K3 merupakan kewenangan pihak teknis yang berkompeten. (Red)

__Terbit pada
Agustus 19, 2026
__Kategori
News