TAHURA BUNDER GUNUNGKIDUL KINI BERBAYAR !! PENGELOLA TEGASKAN BUKAN KARENA VIRAL, INI ALASAN SEBENARNYA
Gunungkidul TV – Ramainya unggahan media sosial yang menampilkan keindahan Sungai Oya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder, Kapanewon Playen, membuat destinasi wisata alam ini menjadi buah bibir. Namun di tengah lonjakan kunjungan, muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai pemberlakuan retribusi masuk kawasan.
Menjawab berbagai spekulasi tersebut, Balai Tahura Bunder, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, akhirnya mengeluarkan pemberitahuan resmi tertanggal 13 Juli 2026. Intinya, retribusi diberlakukan bukan karena Tahura Bunder sedang viral, melainkan merupakan pelaksanaan aturan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tahura Bunder sendiri bukan sekadar objek wisata biasa. Kawasan ini merupakan hutan konservasi dengan fungsi utama melindungi ekosistem hutan, satwa liar, serta menjadi lokasi pendidikan, penelitian, dan wisata alam berbasis konservasi. Karena itu, pengalaman yang ditawarkan kepada pengunjung adalah menikmati keaslian alam atau forest-based experience, bukan wisata dengan dominasi bangunan dan wahana buatan. Pengelolaan kawasan lebih mengutamakan kelestarian lingkungan dibanding pembangunan fasilitas komersial.
Dalam pemberitahuan tersebut juga dijelaskan besaran tarif retribusi yang berlaku, yakni:
- Retribusi pengunjung: Rp5.000 per orang
- Sepeda motor: Rp1.000
- Mobil atau minibus: Rp2.000
- Bus: Rp10.000
Menurut Kepala Balai Tahura Bunder, Much. Alex Zuabedi, setiap tiket yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar biaya masuk, tetapi merupakan bentuk partisipasi dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pengelolaan hutan, perlindungan satwa, kebersihan kawasan, edukasi lingkungan, hingga peningkatan pelayanan kepada pengunjung.
Balai Tahura Bunder juga mengaku memahami harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan dan fasilitas semakin baik. Berbagai kritik dan masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan, tanpa mengurangi fungsi utama Tahura sebagai kawasan pelestarian alam. Dengan demikian, masyarakat yang berkunjung ke Tahura Bunder tidak hanya menikmati panorama hutan pinus dan pesona Sungai Oya yang memikat, tetapi juga ikut berkontribusi menjaga salah satu kawasan konservasi penting di Kabupaten Gunungkidul agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. (Red)

