TOK !! RESMI HARI JADI GUNUNGKIDUL RESMI JADI 4 OKTOBER 1930
Gunungkidul TV – Sidang paripurna DPRD telah memberikan persetujuan guna perubahan penetapan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad (30/06/2024).
Keputusan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Selasa 30 April 2024, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD telah memberikan persetujuan formal atas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penetapan hari jadi tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Chairul Agus Mantara, mengatakan paska penandatanganan nota persetujuan antara DPRD Gunungkidul dengan Bupati maka penetapan hari jadi Kabupaten Gunungkidul telah sah berubah menjadi 4 Oktober. “Kami berencana, akan merilis dengan berbagai macam agenda baik budaya maupun olah raga Oktober nanti. Semoga tidak terbentur dengan agenda Pilkada 2024,” tutur Agus Mantara.
Dalam laporan Pansus III DPRD, penelusuran dan pengkajian kembali selama tiga tahun terakhir mengenai sejarah Kabupaten Gunungkidul, memunculkan fakta-fakta yang menjadi dasar perubahan hari jadi Kabupaten Gunungkidul.
Pertama, nama Gunungkidul telah disebut sebelum kerajaan Mataram Islam berdiri pada abad 17 sekalipun belum menunjuk pada suatu kesatuan daerah administratif.
Kedua, pada tanggal 13 Februari 1755, terjadi perjanjian Giyanti yang menyebabkan Mataram Islam pecah menjadi dua bagian yaitu kasunanan dan kasultanan.
Ketiga, pada tanggal 27 September 1830 perjanjian Klaten menyepakati, batas wilayah Kasunanan Surakarta dan kasultanan Yogyakarta, yang ditandatangani di Surakarta tanggal 12 Rabiulakhir tahun Dje (jawa)1758, (1 Oktober 1830) dan di Yogyakarta tanggal 16 Rabiulakhir Tahun Dje (jawa)1758, (4 Oktober 1830).
Adapun isi perjanjian tersebut adalah, kesepakatan bahwa wilayah Pajang dan Sukowati masuk wilayah Surakarta Hadiningrat. Sedangkan Mataram dan Gunungkidul masuk wilayah Yogyakarta Hadiningrat.
Berdasarkan kajian sejarah, penandatanganan Perjanjian Klaten di Yogyakarta pada tanggal 4 Oktober 1830, menjadi titik tolak terbentuknya Kabupaten Gunungkidul. Oleh karena itu, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul dilakukan perubahan dari tanggal 27 Mei menjadi tanggal 4 Oktober. (Red)