
EDARKAN NARKOBA, POLISI GUNUNGKIDUL BEKUK 4 ORANG BEBERAPA MASIH KABUR
Gunungkidul TV – Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul menangkap sebanyak empat orang bandar Narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Dari tangan para pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya obat terlarang berupa pil ribuan butir.
Adapun keempat pelaku tersebut mempunyai inisial nama DS (23 tahun) dan LK (34 tahun) keduanya adalah warga Kepanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, kemudian AS (30 tahun) warga Kepanewon Berbah Kabupaten Sleman dan NP (28 tahun) warga Kepanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
Dari keempat pelaku salah satunya adalah residivis yang pernah dipenjara dengan kasus serupa. Keempat orang pelaku ini merupakan jaringan lama yang memasarkan barang haram ini ke wilayah Yogyakarta khususnya di Gunungkidul. Para pelaku dilakukan pemangkapan di lokasi berbeda tanpa adanya perlawanan.
Untuk informasi Media Partner, Liputan, Beriklan, dan LIVE STREAMING dapat SMS/WA di 0817273158 atas nama Immawan Muhammad Arif
Simak juga Gunungkidul TV di
Fanspage Facebook (klik di sini)
Akun Instagram (klik di sini)
Akun Twitter (klik di sini)
Google Map Gunungkidul TV (Studio Wonosari klik di sini Kantor Administrasi klik sini).